Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Suar Berita
News

TPA Jatiwaringin Masih Membara, Open Dumping Kembali Disorot Jadi Biang Kebakaran

M Rayhan Wildani K7 Juli 202611.00 WIB
TPA Jatiwaringin Masih Membara, Open Dumping Kembali Disorot Jadi Biang Kebakaran

SUARBERITA.COM - Sudah sepekan kebakaran melanda Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, Banten, namun api belum juga benar-benar padam. Di tengah asap yang masih membubung dan kekhawatiran warga terhadap dampak kesehatan, perhatian kini mengarah pada satu persoalan lama yang kembali disorot: praktik open dumping dalam pengelolaan sampah.

Kebakaran yang terus berlangsung ini tak lagi dilihat sekadar sebagai insiden kebakaran biasa. Di balik bara yang belum sepenuhnya padam, muncul dugaan bahwa titik api berasal dari area timbunan sampah yang belum dikelola dengan sistem penimbunan terkendali atau controlled landfill. Artinya, api diduga muncul dari zona yang masih mengandalkan pola open dumping—sistem lama yang sejak lama dikritik karena menyimpan risiko lingkungan dan keselamatan.

Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Irjen Rizal Irawan, mengatakan titik api yang memicu kebakaran hebat di TPA Jatiwaringin berada di luar area yang telah menerapkan controlled landfill. Dengan kata lain, api diduga berasal dari zona penumpukan sampah yang belum tertata secara aman.

“Nah, yang terbakar ini di area yang di luar controlled landfill,” kata Rizal, dikutip dari detik (6/7/2026).

Rizal menjelaskan, TPA Jatiwaringin sebenarnya telah lebih dulu mendapat sanksi administrasi dari KLH pada 2025 akibat tata kelola yang dinilai belum baik. Sejak itu, pemerintah daerah diminta mulai menerapkan sistem controlled landfill sebagai pengganti open dumping. Namun dari total luas TPA sekitar 33 hektare, upaya perbaikan yang dilakukan selama setahun terakhir baru mencakup sekitar 5 hingga 6 hektare.

“Dari tahun lalu dengan sekarang, upaya yang dilakukan oleh pemkab itu sudah melakukan controlled landfill. Ternyata selama setahun dia baru bisa berhasil 5 atau 6 hektare. Memang kita bisa mengerti bahwa dari total lahan 33 hektare ini enggak mungkin satu tahun, pasti,” ujar Rizal.

Penyelidikan terkait penyebab pasti kebakaran masih akan dilakukan setelah proses pemadaman benar-benar selesai. Namun kasus Jatiwaringin kini sudah menjadi alarm bagi pemerintah pusat untuk melihat ulang kondisi tempat pembuangan akhir di berbagai daerah. KLH pun menjadwalkan evaluasi terhadap sekitar 390 TPA di seluruh Indonesia mulai 1 Agustus 2026.

“Itu evaluasi nanti di 1 Agustus. Jadi semua, sekitar 390 TPA itu nanti akan dilakukan evaluasi. Mana yang taat dan tidak,” tegas Rizal.

Sorotan terhadap kasus ini juga datang dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi). Organisasi lingkungan itu menilai kebakaran di TPA Jatiwaringin menjadi pengingat keras bahwa praktik open dumping harus segera dihentikan. Menurut Pengkampanye Urban Berkeadilan Walhi Nasional, Wahyu Eka Styawan, penumpukan sampah organik yang bercampur dalam sistem open dumping terus menghasilkan gas metana yang sangat mudah memicu kebakaran.

“Selama metana terus diproduksi dalam sistem open dumping dan penumpukan sampah organik yang bercampur dengan jenis lainnya, kebakaran seperti ini bukan sekadar kemungkinan, melainkan keniscayaan,” ujar Wahyu.

Walhi menilai penanganan darurat saat ini tidak cukup hanya dengan pemadaman dari permukaan. Salah satu langkah yang dinilai penting adalah menutup timbunan sampah menggunakan tanah untuk memutus suplai oksigen sekaligus menekan pelepasan gas metana dari dalam gunungan sampah.

Kebakaran TPA Jatiwaringin pada akhirnya bukan hanya soal api yang belum padam selama tujuh hari. Peristiwa ini juga membuka kembali masalah lama tentang pengelolaan sampah yang belum sepenuhnya berbenah. Saat warga masih berhadapan dengan asap, gangguan pernapasan, dan ketidakpastian kapan kebakaran akan berakhir, kasus Jatiwaringin menjadi pengingat bahwa persoalan sampah bisa berubah menjadi ancaman kemanusiaan ketika tata kelolanya terus dibiarkan setengah jalan.

Komentar (0)

Silakan login untuk memberikan komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!