SUARBERITA.COM - Kasus penemuan kerangka manusia di kawasan hutan jati Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, akhirnya terungkap. Polisi memastikan jasad tersebut merupakan korban dugaan pembunuhan setelah berhasil mengidentifikasi korban dan mengamankan seorang terduga pelaku.
Korban diketahui bernama Eka Yani (33), seorang ibu empat anak asal Kampung Sindangsari, Desa Cimenteng, Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi. Polisi juga menangkap pria berinisial H alias Delon (42) yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Terduga pelaku diamankan oleh tim gabungan Satreskrim Polres Sukabumi dan Unit Reskrim Polsek Sagaranten di wilayah Kecamatan Sagaranten pada Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.
Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian melalui Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Ilham Sapta Permadi mengatakan, pengungkapan kasus ini dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan, olah tempat kejadian perkara (TKP), serta pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
"Alhamdulillah, berkat kerja keras dan sinergi tim gabungan Satreskrim Polres Sukabumi bersama Unit Reskrim Polsek Sagaranten, identitas korban yang sebelumnya berstatus Mr X berhasil diungkap dan terduga pelaku telah diamankan," ujar nya, Rabu (15/7/2026) malam, dikutip dari detikjabar
Korban sebelumnya ditemukan dalam kondisi tinggal kerangka di area Perkebunan PT Indah Bumi Plantasi (IBP), Blok 17, Kampung Cimahi, Desa Sagaranten, pada Senin (13/7/2026). Penemuan tersebut berawal dari laporan seorang pekerja perkebunan.
Hasil pemeriksaan forensik RS Bhayangkara Setukpa Polri memastikan jasad tersebut merupakan perempuan dewasa. Identifikasi dilakukan melalui pemeriksaan tulang dan gigi forensik, sementara sidik jari tidak dapat digunakan karena kondisi jenazah yang sudah mengalami pembusukan.
"Dari hasil pemeriksaan, dokter forensik melalui analisis tulang-tulang jenazah memastikan berjenis kelamin perempuan. Hal ini juga diperkuat oleh pemeriksaan dokter gigi forensik, di mana jenazah dipastikan berjenis kelamin perempuan dengan rentang usia dewasa," ujar Ipda drg. Yurinda Regita.
Dalam proses penyelidikan, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan korban, seperti pakaian dan telepon genggam milik almarhumah.
Keluarga korban kemudian mengenali Yani melalui sejumlah ciri, seperti pakaian yang ditemukan, rambut sambungan, hingga sisa kawat gigi yang masih melekat pada rahang korban.
"(Ciri-cirinya) dari baju, rambut yang disambung sama behelnya. Di situ saya sadar, meski tes DNA belum keluar, hati saya sudah merasa itu memang adik saya," ujar Nuryanah, kakak korban.
Hingga kini, polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap motif dan kronologi dugaan pembunuhan tersebut. Terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

