DUNIA intelektual baru saja menundukkan kepala, mengantar kepergian Jürgen Habermas dalam usia 96 tahun. Sang begawan teori kritis yang menghabiskan hampir seabad usianya untuk memimpikan sebuah ‘agora’ - ruang publik yang di dalamnya manusia saling memanusiakan melalui kekuatan argumen, bukan kekuatan fisik. Habermas meninggalkan warisan pemikiran yang fundamental tentang arti kebebasan yang tak terisolasi dari kekuasaan. Namun, tepat saat dunia merenungi cita-cita luhur tersebut, sebuah ironi yang getir terjadi di Tanah Air atas peristiwa penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras, Andrie Yunus.
Peristiwa
ini menyentak nalar kita dengan satu pertanyaan perih, apakah ruang publik yang
diimpikan Habermas sebagai proyek yang belum tuntas kini sedang sekarat di
tangan intimidasi fisik? Jika Habermas meyakini bahwa demokrasi hidup dari
napas komunikasi yang rasional, maka air keras yang melukai wajah aktivis
adalah bentuk komunikasi yang paling buruk dan brutal. Dalam perspektif
komunikasi politik, tindakan ini bukanlah sekadar kriminalitas jalanan,
melainkan sebuah komunikasi teror yang dikonstruksi secara paksa sebagai pesan
simbolis untuk membungkam setiap suara yang berani menyodorkan realitas
alternatif di luar narasi kekuasaan.
LONCENG
KEMATIAN NALAR SIPIL
Indonesia
sebenarnya tidak sendirian dalam erosi kebebasan sipil yang telah menjadi
gejala global. Di Eropa, laporan Reporters Without Borders menunjukkan
penurunan drastis kebebasan media akibat tekanan politik dan meningkatnya
ancaman fisik langsung terhadap jurnalis serta aktivis. Sementara itu, di
Amerika Serikat, polarisasi afektif yang ekstrem telah mengubah perbedaan
politik menjadi musuh yang cenderung intimidatif. Fenomena global ini seolah
mengonfirmasi kekhawatiran Habermas bahwa proyek demokrasi akan selalu terancam
runtuh jika kekerasan fisik mulai menggantikan kekuatan nalar.
Intelektual
komunikasi politik dunia Doris Graber mengingatkan bahwa bahasa politik tidak
hanya mewujud dalam retorika atau pidato kenegaraan, tetapi juga dalam tindakan
fisik seperti protes, boikot, hingga kekerasan simbolis. Serangan terhadap
Andrie Yunus adalah sebuah simbol kekerasan yang dikirimkan kepada seluruh
masyarakat sipil. Tujuannya jelas, mengirimkan sinyal bahwa kritik memiliki
harga yang teramat mahal, bahkan raga taruhannya.
Teror ini
sebagai pesan kepada masyarakat sipil bahwa ada harga yang sangat mahal bagi mereka
yang berani menyodorkan ‘alternatif definisi’ atas realitas yang dibangun oleh
kekuasaan. Ini adalah upaya untuk mendelegitimasi kritik yang pada akhirnya
menciptakan efek gentar (chilling effect) dengan cara mendehumanisasi nalar
publik. Teror terhadap aktivis Kontras ini sejatinya adalah sebuah residu nalar
koersif yang justru tumbuh di rahim demokrasi.
Ketika air
keras menjadi ‘jawaban’ atas argumen, maka substansi nilai demokrasi telah
lumat, menyisakan prosedur kosong yang hanya indah di atas kertas. Laporan
Economist Intelligence Unit (EIU) 2025 yang menempatkan skor demokrasi
Indonesia pada angka 6,44 dalam kategori demokrasi cacat (flawed democracy)
menjadi refleksi statistik yang memvalidasi luka fisik tersebut.
SUARA
SUMBANG DAN MATINYA DIALOG KRITIS
Habermas
memimpikan ruang publik sebagai sebuah medan dialektika yang jernih, tempat
warga negara berpikir kritis tanpa hambatan represif. Namun, realitas di
Indonesia hari ini justru menghadirkan apa yang oleh Barbara Pfetsch disebut
sebagai ruang publik disonan (dissonant public spheres). Berbeda dengan
idealisme pencarian konsensus, ruang publik kita kini didefinisikan oleh
kebisingan suara yang tidak sinkron, klaim kontradiktif, dan model komunikasi
yang telah menembus batas etika deliberasi yang memanusiakan.
Dalam
situasi disonan ini, dehumanisasi terhadap lawan politik atau pengkritik
menjadi lazim. Ketika kritik tidak lagi dijawab dengan argumen tandingan,
melainkan dengan labelisasi dan serangan karakter, lawan bicara berhenti
dianggap sebagai mitra dialog dan justru diposisikan sebagai musuh yang harus
dieliminasi.
Pada titik
inilah, kekerasan fisik seperti teror air keras terhadap aktivis Kontras muncul
sebagai semacam konsekuensi logis dari iklim komunikasi yang mendelegitimasi
kritik sebagai ancaman terhadap stabilitas. Air keras tersebut adalah muara
fisik dari kebencian yang tidak dikelola oleh etika komunikasi, sebuah bukti
bahwa komunikasi politik kita telah bergeser dari arena persuasi menjadi arena
eliminasi melalui rasa takut.
RESTORASI
DAULAT KEADABAN SIPIL
Demokrasi
membutuhkan lebih dari sekadar aturan prosedural. Ia memerlukan upaya nyata
menuju restorasi kebajikan kewargaan (civic virtue). Meskipun para elite
politik hari ini beramai-ramai mengutuk aksi teror terhadap aktivis Kontras
dengan menyebutnya tidak sejalan dengan agenda Presiden dalam menjunjung tinggi
HAM, komitmen tidak boleh berhenti sebagai lip service atau retorika
performatif semata. Solusi nyata menuntut adanya bukti terukur (measurable
evidence), penegakan hukum yang transparan, dan keadilan yang tidak tebang
pilih agar legitimasi kekuasaan tidak luntur di mata publik.
Sayangnya,
kita sering menyaksikan gejala ‘alergi’ terhadap kritik, respons kekuasaan
cenderung elitis dan defensif. Jika para elite terus bermain-main dengan
pembiaran atau bahkan mengonstruksi narasi yang mendelegitimasi pengkritik,
justru berpotensi menjadi bumerang ketidakpercayaan yang semakin masif.
Václav Havel
pernah berpesan bahwa demokrasi adalah sebuah horizon, sebuah idealitas yang
harus terus kita dekati, meski mungkin tak pernah benar-benar tercapai
sepenuhnya. Namun, di Indonesia hari ini, horizon itu tampak kian menjauh,
tertutup oleh kabut intimidasi yang mencemaskan. Ketika komunikasi teror berupa
penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras menjadi ‘jawaban’ atas argumen
kritis, kita sebenarnya tidak sedang mendekati horizon tersebut. Sebaliknya,
kita sedang mengemudikan sebuah kapal demokrasi menuju jurang intimidasi yang
melumpuhkan nalar sehat kita.
Kepergian
Habermas harus menjadi alarm bagi rezim bahwa kemajuan sebuah bangsa tidak
sekadar ditentukan oleh seberapa cepat aturan birokrasi dibuat, melainkan oleh
seberapa aman seorang warga negara bisa berdiri tegak menyuarakan keresahanya. Jika
setiap kritik tetap dianggap sebagai ancaman bagi stabilitas dan dijawab dengan
narasi defensif, maka peringatan James Madison akan terus menghantui kita bahwa
demokrasi tanpa perlindungan bagi mereka yang kritis hanya akan menjadi ‘prolog
menuju sebuah lelucon atau tragedi’.
Penulis - VERDY FIRMANTORO
Dosen Komunikasi Politik FISIP Universitas Brawijaya, Wakil Ketua Departemen
Keilmuan PP ISKI (Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia)

