SUARBERITA.COM - Temuan ratusan senjata di sebuah sekolah swasta di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, kini ikut menyeret persoalan internal yayasan yang sudah berlangsung sebelum penemuan tersebut mencuat. Pihak sekolah menyebut konflik kepengurusan justru menjadi alasan mereka akhirnya dapat membuka sejumlah ruangan yang sebelumnya tidak bisa diakses.
Kuasa hukum pihak sekolah, Hermawanto, mengatakan pemberhentian IWD dari posisi ketua yayasan membuat pihaknya memiliki akses untuk memeriksa ruangan yang sebelumnya berada dalam penguasaannya.
"Iya, karena tanpa ada sengketa itu kami nggak bisa masuk. Justru karena sengketa itu, kami kemudian memberhentikan dia ketua," kata Hermawanto dikutip dari detik.
Menurutnya, setelah IWD tidak lagi menjabat, pihak sekolah mulai membuka sejumlah ruangan. Dari proses tersebut, mereka menemukan berbagai barang, termasuk 995 pucuk senapan angin, senjata api, narkotika, serta puluhan CD porno.
"Lalu kemudian kami punya akses untuk masuk ke dalam ruangan, ruangan sekolah kan? Akhirnya kami coba buka-buka, nggak tahunya ketika kami buka ruangan itu menjadi... kita temukan barang terlarang. Seandainya tidak ada sengketa, mungkin senjata itu masih ada di sini," jelasnya.
Versi tersebut berbeda dengan keterangan dari pihak yang sebelumnya mewakili IWD. Alhadid Endar Putra dari PT Lokta Karya Perbakin sebelumnya menyebut senjata-senjata tersebut berkaitan dengan rencana kegiatan ekstrakurikuler menembak yang pernah disiapkan di sekolah. Ia juga menyatakan sebagian besar senjata merupakan airsoft gun yang memiliki dokumen perizinan. Pihak sekolah membantah adanya kegiatan ekstrakurikuler menembak tersebut. Perbedaan keterangan inilah yang membuat asal-usul keberadaan ratusan senjata di lingkungan sekolah masih menjadi bagian penting dalam penyelidikan.
Di sisi lain, polisi juga akan meminta keterangan IWD untuk mengurai asal-usul senjata tersebut. Pemeriksaan nantinya diarahkan untuk mengetahui dari mana senjata itu didatangkan, tujuan penggunaannya, legalitas kepemilikan, hingga alasan barang tersebut disimpan di lingkungan yayasan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan polisi masih mendalami dua kemungkinan terkait proses masuknya senjata dari luar negeri.
"Nanti setelah pemeriksaan akan tahu kapan impornya, tujuannya untuk apa, berapa banyak. Apabila impor itu sesuai dengan manifes, artinya ini secara resmi. Tetapi di luar manifes artinya ada penyelundupan, ada dua kluster yang berbeda yang akan didalami," jelas Budi.
Sementara itu, konflik kepengurusan yayasan sendiri disebut telah berkembang menjadi persoalan hukum. Pihak IWD sebelumnya menggugat pemberhentian dirinya yang dinilai dilakukan secara sepihak.
Di tengah sengketa tersebut, muncul temuan barang-barang yang kini tengah diperiksa kepolisian. Karena itu, penyelidikan tidak hanya akan menjawab soal siapa pemilik dan untuk apa senjata tersebut disimpan, tetapi juga bagaimana barang-barang itu bisa berada di dalam lingkungan sekolah hingga akhirnya ditemukan.
