SUARBERITA.COM - Tangis seorang ibu mewarnai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI saat menyampaikan harapannya agar kasus kematian putranya (SS), yang diduga menjadi korban pembakaran di sebuah pondok pesantren di Lombok Tengah, disusut hingga tuntas. Kehadirannya di DPR menjadi upaya terakhir keluarga untuk mencari keadilan setelah kehilangan anak yang mereka titipkan untuk menuntut ilmu agama.
Dalam rapat tersebut, ibu korban datang didampingi tim kuasa hukum. Karena masih terpukul dengan kepergian putranya, penyampaian kronologi dan permohonan keluarga kepada DPR dibacakan oleh kuasa hukum. Keluarga berharap seluruh fakta di balik peristiwa tersebut dapat diungkap secara menyeluruh melalui proses hukum yang transparan.
Salah satu fakta yang disampaikan dalam RDPU ialah dugaan adanya ancaman yang diterima korban sebelum peristiwa terjadi. Berdasarkan keterangan keluarga yang disampaikan kuasa hukum, korba sempat mengaku mendapat ancaman akan dibakar apabila tidak mengikuti kemauan pelaku. Dugaan tersebut kini menjadi salah satu poin yang diharapkan dapat didalami oleh penyidik dalam mengungkap rangkaian peristiwa secara utuh.
Dalam surat yang dibacakan di hadapan anggota Komisi III, ibu korban mengungkap kesedihan mendalam atas kehilangan putranya. Ia berharap negara hadir memberikan keadilan bagi keluarganya.
“Saya hanyalah seorang ibu kampung yang miskin. Anak saya ke pondok pesantren untuk belajar agama agar menjadi anak yang baik, bukan untuk disiksa dan dibakar sampai mati.” Demikian isi surat yang dibacakan dalam RDPU, dikutip dari detikNews, (14/7).
Selain meminta keadilan, keluarga juga berharap seluruh pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu. Menurut keluarga, penanganan perkara yang transparan menjadi harapan agar tidak ada lagi peristiwa serupa yang menimpa anak-anak di lingkungan pendidikan.
Menanggapi pengaduan tersebut, Komisi III DPR RI menyatakan akan mengawal proses penanganan perkara. DPR menegaskan pentingnya penegakan hukum yang professional agar keluarga korban memperoleh kepastian hukum dan rasa keadilan.
Kasus dugaan pembakaran santri di Lombok ini sebelumnya menyita perhatian publik setelah menyebabkan satu santri meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka bakar. Sejumlah pihak, termasuk anggota DPR, juga telah mendorong aparat penegak hukum mengusut perkara tersebut secara tuntas serta memastikan perlindungan bagi para korban dan keluarganya.

