SUARBERITA.COM – Menindaklanjuti opsi kebijakan work from home (WFH) sehari dalam seminggu, pemerintah secara resmi telah mengumumkan kebijakan WFH pada Selasa (31/3).
Dilansir dari laman resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Airlangga Hartanto mengatakan, “Pelaksanaan WFH dilakukan setiap hari Jumat. Ada beberapa sektor yang mendapatkan pengecualian seperti sektor pelayanan publik untuk bekerja di kantor atau lapangan.”
Lebih lanjut, Airlangga menjelaskan bahwa kebijakan WFH diperuntukkan bagi aparatur sipil negara (ASN) dan perusahaan swasta yang pegawainya diharapkan mengikuti anjuran pemerintah. Airlangga juga menegaskan fungsi kebijakan WFH sebagai transformasi budaya kerja nasional yang mendukung efisiensi anggaran dan energi di tengah dinamika global.
(Muhammad Nadhif Firdausi)

