SUARBERITA.COM - Pergantian Menteri Keuangan dari Purbaya Yudhi Sadewa ke Suahasil Nazara mulai diikuti peninjauan terhadap sejumlah keputusan yang dibuat pada masa pergantian kepemimpinan tersebut. Salah satunya menyangkut rotasi ratusan pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Suahasil mengatakan permintaan untuk meninjau kembali rotasi tersebut kini telah dibahas di internal Kementerian Keuangan. Pernyataan itu disampaikan setelah Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto dan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama meminta agar keputusan tersebut ditunda atau dibatalkan.
"Sudah itu, lagi dibicarakan kayaknya," ujar Suahasil dikutip dari detik, Jumat (18/9/2026).
Bimo sebelumnya menegaskan bahwa persoalan tersebut bukan terletak pada rotasi sebagai bagian dari penataan organisasi. Ia menyebut terdapat sejumlah nama dalam daftar perombakan yang tidak melalui proses assessment dan talent management yang berlaku di Kementerian Keuangan.
Temuan itu kemudian menjadi alasan Bimo bersama Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama meminta penempatan sejumlah pejabat tersebut ditunda atau dibatalkan. Bimo mengatakan pejabat yang tidak memenuhi proses akan dikembalikan ke posisi semula, sedangkan pejabat yang telah mengikuti mekanisme yang ditetapkan tetap menjalani rotasi.
Rotasi itu sendiri ditetapkan Purbaya pada 10 September 2026, ketika masih menjabat Menteri Keuangan. Perubahan mencakup sejumlah jenjang jabatan di Kemenkeu, dengan mayoritas penempatan berada di DJP dan DJBC.
Saat mengumumkan perubahan tersebut, Purbaya menyebut penataan organisasi sebagai bagian dari upaya membuat Kemenkeu lebih adaptif. Ia juga menekankan percepatan penggunaan APBN, penguatan penerimaan negara, perbaikan sistem perpajakan, serta efektivitas belanja dengan tetap menjaga disiplin fiskal.
Kini, Suahasil belum memastikan apakah seluruh keputusan rotasi tersebut akan dibatalkan. Ia meminta publik menunggu keputusan setelah pembahasan internal selesai.
Di sisi lain, perubahan kepemimpinan di Kemenkeu tidak otomatis berarti seluruh kebijakan era Purbaya dihentikan. Suahasil sebelumnya menyatakan sejumlah kebijakan fiskal tetap berjalan, termasuk penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun di bank-bank BUMN hingga Juli 2027.
Dengan demikian, pembahasan mengenai rotasi pejabat menjadi salah satu keputusan internal Kemenkeu yang kini kembali dievaluasi di bawah kepemimpinan Suahasil.

