SUARBERITA.COM - SPMB Ramah 2026 menjadi langkah nyata Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk menghapus stigma sekolah favorit. Di balik itu, Kemendikdasmen lebih memperkuat pemerataan mutu pendidikan di Indonesia.
Direktur SMA Kemendikdasmen, Yuli Haryanto, mengatakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Ramah sengaja dirancang. Tujuannya agar masyarakat memahami bahwa seluruh sekolah memiliki standar pendidikan yang sama.
Menurutnya, selama ini masih banyak orang tua yang beranggapan hanya sekolah tertentu yang memiliki kualitas terbaik. Padahal pemerintah terus berupaya memastikan kualitas pendidikan merata di seluruh satuan pendidikan.
“Dengan adanya SPMB Ramah ini sebenarnya salah satu yang ingin disampaikan kepada masyarakat bahwa sekolah kita ini mutunya sama gitu, standarnya sama,” kata Yuli dalam webinar Teras Pendidikan dikutip dari Antara, Kamis (18/6/2026).
Untuk mendukung keberhasilan SPMB Ramah, Kemendikdasmen terus meningkatkan kualitas guru melalui berbagai program pelatihan. Materi yang diberikan mencakup koding, kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) hingga penguatan kemampuan Bahasa Inggris.
Selain pengembangan sumber daya manusia, pemerintah juga mempercepat pemerataan fasilitas pendidikan. Program revitalisasi sekolah dan digitalisasi pendidikan menjadi fokus utama guna meningkatkan kualitas pembelajaran di berbagai daerah.
Kemendikdasmen juga menyalurkan perangkat interactive flat panel (IFP) untuk mendukung proses belajar mengajar berbasis teknologi. Langkah ini diharapkan dapat memperkecil kesenjangan kualitas pendidikan antarsekolah.
Yuli menjelaskan pihaknya bersama unit pelaksana teknis (UPT) terus menjalankan sistem penjaminan mutu internal. Hal itu dilakukan guna memastikan standar pendidikan di seluruh sekolah tetap terjaga.
“Dari segi kajian mutu juga sudah kami lakukan bersama dengan UPT, kami melakukan gerakan sistem penjaminan mutu internal untuk melihat mutu satuan pendidikan kita agar semua sama sehingga masyarakat tidak lagi khawatir dengan satuan pendidikan di mana putra-putrinya akan diserahkan untuk melanjutkan pendidikan,” ujarnya.
Kemendikdasmen turut mengapresiasi dukungan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam mengawal pelaksanaan SPMB 2026. Melalui Surat Edaran KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam penyelenggaraan SPMB, seluruh pihak diingatkan untuk menjaga integritas dan menolak segala bentuk gratifikasi.

