Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Suar Berita
News

Sidang Tahunan MPR 2026 Dimulai, Senayan Jadi Panggung Pidato Kenegaraan Prabowo

M Rayhan Wildani K14 Agustus 202609.39 WIB
Sidang Tahunan MPR 2026 Dimulai, Senayan Jadi Panggung Pidato Kenegaraan Prabowo

SUARBERITA.COM - Pagi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026), menjadi salah satu momen penting dalam kalender ketatanegaraan Indonesia. Di tengah suasana menjelang peringatan 81 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, para pemimpin lembaga negara dan anggota parlemen berkumpul dalam satu ruang untuk mengikuti Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD 2026.

Sidang dimulai sekitar pukul 08.40 WIB dan dipimpin Ketua MPR Ahmad Muzani. Presiden Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka turut hadir dalam agenda kenegaraan tersebut.

Tak hanya Presiden dan Wakil Presiden, sejumlah Presiden dan Wakil Presiden terdahulu juga menghadiri sidang. Kehadiran para tokoh lintas periode pemerintahan itu menambah bobot suasana sidang yang setiap tahunnya menjadi salah satu panggung utama untuk melihat kembali perjalanan kehidupan bernegara sekaligus arah Indonesia ke depan.

Dalam sidang pagi ini, perhatian utama tertuju pada Presiden Prabowo yang dijadwalkan menyampaikan pidato kenegaraan. Pidato tersebut menjadi bagian dari rangkaian agenda Sidang Tahunan MPR sekaligus Sidang Bersama DPR dan DPD dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Sebelum agenda utama dimulai, Ahmad Muzani terlebih dahulu memastikan terpenuhinya kuorum anggota MPR.

Muzani melaporkan sebanyak 629 dari total 732 anggota MPR telah hadir dalam sidang tersebut. Jumlah itu terdiri atas anggota DPR dan anggota DPD.

“Sesuai daftar hadir yang disampaikan oleh Sekretariat Jenderal MPR, sampai hari ini, telah hadir 629 anggota dari 732 anggota MPR yang terdiri atas anggota DPR dan anggota DPD,” kata Muzani saat membuka sidang.

Dengan jumlah kehadiran tersebut, Muzani menyatakan persidangan telah memenuhi ketentuan tata tertib untuk dapat dibuka.

“Dengan demikian, sesuai dengan Pasal 99 huruf C Tatib MPR dan Pasal 281 ayat 1 Tatib DPR serta Pasal 256 ayat 5 Tatib DPD sidang telah memenuhi syarat untuk dibuka,” ujarnya.

Setelah memastikan syarat persidangan terpenuhi, Muzani kemudian secara resmi membuka Sidang Tahunan MPR 2026 dan Sidang Bersama DPR-DPD 2026. Sidang dinyatakan terbuka untuk umum.

“Maka dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim sidang tahunan MPR tahun 2026 dan sidang bersama DPR dan DPD tahun 2026 dengan agenda laporan kinerja lembaga-lembaga negara yang akan disampaikan Presiden dan pidato kenegaraan Presiden dalam rangka memperingati ulang tahun ke-81 kemerdekaan Republik Indonesia kami buka dan dinyatakan terbuka untuk umum,” ujar Muzani.

Komentar (0)

Silakan login untuk memberikan komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!