SUARBERITA.COM - Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan sejumlah 490 pemerintah daerah di Indonesia kekurangan anggaran untuk membayar gaji aparatur sipil negara (ASN).
Dilansir dari Jawa Pos, Purbaya dalam keterangan pers pada Kamis (30/7) mengatakan, “Sejak ada pemotongan transfer ke daerah TKD, kita menghitung mungkin ada daerah yang nggak bisa survive atau uangnya kurang untuk bayar gaji atau minimum activity.”
Lebih lanjut, Purbaya menjelaskan bahwa pemerintah daerah juga tidak memiliki biaya untuk kebutuhan operasional minimum. Menurut Purbaya, kondisi tersebut diakibatkan penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang mengalami efisiensi.
“Jadi, saya monitor, tuh, setiap daerah di seluruh Indonesia, mana yang kira-kira kurang dan kita hitung. Mungkin hampir seluruhnya, 490 daerah yang mungkin akan mendapatkan tambahan dana,” jelas Purbaya.
Sementara itu, Purbaya sedang mempertimbangkan tambahan anggaran untuk menutupi kekurangan pemerintah daerah. Purbaya menegaskan bahwa sejumlah 490 pemerintah daerah berpotensi mendapatkan biaya tambahan dari pemerintah pusat.
Dengan demikian, aparatur sipil negara dan keberlangsungan operasional minimum pemerintah daerah dipastikan dapat melaksanakan pekerjaan dengan baik. Namun, tambahan anggaran diberikan setelah mendapatkan instruksi dari Presiden Prabowo Subianto.

