Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Suar Berita
News

Sebelum Armuzna, Jemaah Haji RI Tidak Boleh Ikut City Tour

Ulfa Safira9 Mei 202615.18 WIB
Sebelum Armuzna, Jemaah Haji RI Tidak Boleh Ikut City Tour

SUARBERITA.COM - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melarang jemaah haji Indonesia mengikuti kegiatan ziarah maupun city tour sebelum rangkaian puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) selesai dilaksanakan.

Juru Bicara Kemenhaj, Ichsan Marsha, mengatakan kebijakan tersebut diterapkan untuk menjaga kondisi kesehatan jemaah agar tetap prima menjelang pelaksanaan ibadah inti haji.

Menurutnya, fase Armuzna membutuhkan kesiapan fisik, mental, dan spiritual yang baik karena menjadi rangkaian utama dalam ibadah haji.

Melalui surat edaran terbaru, Kemenhaj meminta jemaah serta pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) tidak mengadakan ataupun memfasilitasi perjalanan ziarah ke luar Kota Madinah dan Makkah sebelum seluruh proses Armuzna selesai.

Kemenhaj juga mengimbau pembimbing KBIHU lebih memprioritaskan pembinaan jemaah, terutama dalam menjaga kebugaran fisik, kesiapan mental, serta pemahaman manasik haji menjelang wukuf.

Selain itu, setiap pergerakan jemaah diminta tetap dikoordinasikan dengan petugas resmi, baik PPIH kloter maupun sektor terkait, demi menjaga keamanan dan ketertiban selama di Arab Saudi.

Pada kesempatan yang sama, Kemenhaj kembali mengingatkan masyarakat agar tidak berangkat haji menggunakan visa selain visa haji resmi. Imbauan itu disampaikan menyusul masih adanya tawaran keberangkatan memakai visa non-haji, seperti visa wisata, visa ziarah, maupun visa umrah.

"Pelaksanaan ibadah haji hanya dapat dilakukan menggunakan visa haji resmi. Keberangkatan di luar prosedur resmi berisiko menimbulkan persoalan hukum, deportasi, penahanan, denda, hingga membahayakan keselamatan jemaah selama berada di Arab Saudi," ujarnya dikutip dari CNN Indonesia

Untuk mencegah praktik haji nonprosedural, Kemenhaj bersama Polri dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI membentuk Satuan Tugas Pencegahan Haji Nonprosedural.

Hingga 6 Mei 2026, sebanyak 267 kloter dengan total 103.690 jemaah dan 1.064 petugas telah diberangkatkan dari Indonesia menuju Tanah Suci. Dari jumlah tersebut, 100.125 jemaah sudah tiba di Madinah dan 42.340 jemaah lainnya berada di Makkah untuk menjalani umrah wajib serta persiapan menuju puncak haji.

Komentar (0)

Silakan login untuk memberikan komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!