SUARBERITA.COM - Pemerintah kembali menegaskan komitmennya dalam mempercepat fase rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatera. Ketua Satgas PRR, Muhammad Tito Karnavian, mendesak pemerintah daerah segera merampungkan proses hibah agar tidak terhambat oleh masalah administratif.
Fase tanggap darurat resmi berakhir, sehingga pemerintah kini memfokuskan pada pemulihan permanen di wilayah terdampak. Dalam rapat koordinasi hibrida pada Rabu (17/6/2026), Tito menekankan pentingnya optimalisasi instrumen pembiayaan. "Saya dengan segala hormat meminta, khusus masalah hibah, tolonglah selesaikan sampai Senin ini," tegas Tito. Dikutip dari kompas, Rabu (17/6/2026).
Pemerintah telah mengalokasikan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 10,6 triliun untuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Selain itu, terdapat skema hibah antardaerah guna mendukung pemulihan. Komitmen bantuan keuangan dari Sumut ke Aceh mencapai Rp 260 miliar, namun terdapat hambatan pada hibah dari Kabupaten Labuhanbatu ke Kabupaten Gayo Lues senilai Rp 25 miliar karena proposal belum lengkap.
Di sisi lain, dari total Rp 29 miliar bantuan 15 kabupaten/kota di Sumbar untuk Aceh, realisasinya masih minim. Satgas PRR mencatat kendala utama meliputi belum selesainya peraturan kepala daerah, harmonisasi regulasi, serta proses administrasi lainnya. Tito menegaskan bahwa bantuan bisa dibatalkan jika calon penerima tidak memenuhi persyaratan proposal dengan benar, seraya menambahkan, “Jangan teriak lagi sama kita, karena daerah yang membantu sudah siap.”
Tenggat waktu yang diberikan hingga pekan depan merupakan langkah krusial agar percepatan rehabilitasi tidak terhenti akibat birokrasi. Disiplin administrasi dari daerah penerima sangat menentukan keberhasilan pemulihan pascabencana. Konsistensi daerah dalam melengkapi proposal menjadi kunci utama agar alokasi dana yang telah disiapkan pemerintah pusat dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat terdampak.

