Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Suar Berita
News

Satgas Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi (Satgas PKH) Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Maluku, 16 WNA Asal China Ditangkap.

Moh Wasil Haqqullah5 Mei 202610.12 WIB
Satgas Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi (Satgas PKH) Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Maluku, 16 WNA Asal China Ditangkap.
SUARBERITA.COM- Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas PKH) secara resmi mengumumkan keberhasilan mereka dalam membongkar praktik tambang emas ilegal yang beroperasi di Provinsi Maluku.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menertibkan eksploitasi sumber daya alam yang merusak lingkungan dan merugikan negara.


Dalam penggerebekan tersebut, Satgas PKH menangkap 16 orang warga negara China. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para WNA ini diketahui tidak memiliki dokumen keimigrasian yang sesuai untuk bekerja di sektor pertambangan dan diduga berperan sebagai tenaga ahli serta pengawas di lokasi tambang ilegal tersebut.


Pihak berwenang juga menemukan bahwa aktivitas tambang ini menggunakan metode yang berbahaya bagi ekosistem sekitar, termasuk penggunaan zat kimia tanpa prosedur keamanan yang jelas. Selain mengamankan para tersangka, petugas menyita berbagai barang bukti di lapangan, mulai dari mesin ekskavator hingga alat pemurnian emas.


Saat ini, ke-16 WNA tersebut telah dibawa ke pusat penahanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara pihak kepolisian tengah mendalami kemungkinan adanya keterlibatan aktor lokal maupun pemodal besar di balik jaringan tambang ini.

Komentar (0)

Silakan login untuk memberikan komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!