Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Suar Berita
Hukum

RUU PFII Inisiasi Langkah Strategis Indonesia Menuju Pusat Keuangan Global

Moh Wasil Haqqullah3 Juli 202613.00 WIB
RUU PFII Inisiasi Langkah Strategis Indonesia Menuju Pusat Keuangan Global

SUARBERITA.COM - Pemerintah bersama DPR RI memulai pembahasan Rancangan Undang-Undang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Inisiatif ini krusial dalam memperkuat daya saing ekonomi nasional serta menarik investasi ke dalam negeri secara lebih masif.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan urgensi regulasi ini dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI. Menurutnya, “Rancangan Undang-Undang ini disusun sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mewujudkan perekonomian nasional yang lebih kuat, inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing global.” Dikutip dari laman Berita Kemenkeu, Jum’at (3/7/2026).

Pemerintah menyiapkan insentif berupa kemudahan perizinan, keimigrasian, dan perpajakan untuk memacu aktivitas bernilai tambah tinggi. Menkeu menegaskan, “Pembentukan PFII dimaksudkan untuk meningkatkan daya saing Indonesia menjadi katalis pendalaman sektor keuangan nasional, pengembangan inovasi sektor keuangan, peningkatan investasi, fasilitasi pembiayaan sektor riil.”

Selain itu, RUU mengusulkan pengadilan khusus untuk menjamin kepastian hukum. Purbaya menyatakan, “Salah satu unsur terpenting dalam keberhasilan suatu pusat keuangan internasional adalah tersedianya kepastian hukum dan mekanisme penyelesaian sengketa yang cepat, profesional, dan dipercaya oleh pelaku usaha internasional.” Hal ini krusial agar kawasan tersebut memiliki tata kelola yang sejajar dengan pusat keuangan dunia lainnya.

Inisiatif PFII merupakan amanat Pasal 248A UU PPSK untuk transformasi sektor keuangan. Pemerintah optimis, melalui pembahasan konstruktif bersama DPR, PFII akan menjadi landasan hukum kuat yang tidak hanya menguntungkan pelaku usaha, tetapi juga memperluas lapangan kerja, mendorong transfer pengetahuan, serta meningkatkan daya saing ekonomi nasional di panggung global.

Komentar (0)

Silakan login untuk memberikan komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!