SUARBERITA.COM - Aksi demonstrasi di depan kantor Badan Gizi Nasional (BGN) yang menuntut audit terhadap program Makan Bergizi Nasional (BGN) ditanggapi positif oleh Komisi IX DPR RI. Aksi itu dinilai sebagai hak warga negara yang harus dihormati.
Hal ini ditegaskan oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini. Dia menegaskan bahwa masyarakat berhak meminta evaluasi terhadap program pemerintah termasuk program MBG yang saat ini menjadi salah satu program prioritas nasional.
"Pertama, saya menghargai aspirasi masyarakat yang meminta audit program MBG. Itu hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan,” terang Yahya dikutip dari detik.com, Rabu (11/6/2026).
Pihaknya menjelaskan bahwa audit pengelolaan anggaran negara pada dasarnya merupakan kewenangan lembaga resmi, yakni Badan Pemeriksa Keuangan. Karena itu, Yahya meyakini BGN juga telah menjalani proses pemeriksaan sebagaimana kementerian dan lembaga negara lainnya.
Menurut politikus Partai Golkar tersebut, hasil audit nantinya dapat menjadi bahan evaluasi untuk mengukur efektivitas pelaksanaan program serta memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai aturan yang berlaku.
"Jika diperlukan untuk kepentingan tertentu, BPK dapat melakukan audit investigasi terhadap program MBG. Sehingga akan ditemukan di mana letak kesalahan tata kelola dan penyimpangan penggunaan anggaran yang dikelola oleh BGN,” lanjutnya.
Yahya menambahkan, audit investigasi dapat menjadi instrumen penting untuk mengidentifikasi potensi kelemahan tata kelola maupun penyimpangan penggunaan anggaran. Dengan demikian, hasil pemeriksaan dapat menjadi dasar perbaikan agar pelaksanaan program MBG semakin akuntabel dan tepat sasaran.

