SUARBERITA.COM - Pemerintah memberi sinyal kuat akan melakukan pembenahan besar-besaran di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Menteri Kuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan batas waktu hingga September 2026 untuk memperbaiki kinerja lembaga tersebut. Tenggat itu menjadi penentu apakah reformasi berhasil atau justru memunculkan langkah yang lebih drastis.
Dalam Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia (KSTI) 2026, Purbaya mengatakan dirinya diminta Presiden Prabowo untuk membenahi Bea Cukai dalam waktu terbatas. Ia menuturkan, “Jadi saya minta betulin itu sampai September ini,” ungkapnya, dikutip dari CNNIndonesia.
Menurutnya, arahan tersebut merupakan kelanjutan dari mandat yang sebelumnya diberikan selama satu tahun untuk memperbaiki citra dan kinerja institusi tersebut. Pernyataan tersebut menunjukkan pemerintah tidak lagi sekadar menginginkan perbaikan administratif, tetapi juga perubahan menyeluruh terhadap pelayanan, pengawasan, dan tata kelola Bea Cukai. Reformasi tersebut dinilai penting mengingat lembaga ini memiliki peran strategis dalam mengawasi arus barang, penerimaan negara, hingga pemberantasan penyelundupan.
Purbaya juga mengungkapkan bahwa sebelumnya Presiden Prabowo sempat menyampaikan opsi pembubaran Bea Cukai apabila tidak mampu berbenah. Namun, ia mengaku meminta tambahan waktu selama satu tahun kepada Presiden agar dapat memperbaiki kondisi lembaga tersebut.
Meski demikian, hingga kini belum ada keputusan resmi mengenai pembubaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Fokus pemerintah saat ini masih tertuju pada upaya pembenahan internal dengan target yang telah ditetapkan. Hasil evaluasi dalam beberapa bulan ke depan diperkirakan akan menjadi dasar bagi pemerintah untuk menentukan langkah lanjutan terhadap masa depan institusi tersebut.

