SUARBERITA.COM - Pemerintah bersama BPI Danantara resmi memulai pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya, Bali, Rabu (9/7). Proyek ini ditandai dengan penandatanganan Power Purchase Agreement (PPA) antara PT PLN (Persero) dan PT Weiming Nusantara Bali New Energy sebagai badan usaha pelaksana. CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani menyebut proyek tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat penyelesaian persoalan sampah nasional.
Menurut Danantara, fasilitas PSEL Bali akan menggunakan teknologi moving grate incinerator dengan standar emisi Eropa (European Industrial Emissions Directive/EU IED). Sistem ini dirancang mampu mengolah sampah perkotaan secara modern, sekaligus menghasilkan energi listrik dengan pengendalian emisi berlapis agar tetap ramah lingkungan. Proyek ini juga diperkirakan mencapai sekitar 1.200 lapangan kerja hijau dan mengurangi kebutuhan lahan tempat pembuangan akhir hingga 80 persen, dikutip dari CNBC, (8/7).
Dimulainya pembangunan PSEL Denpasar Raya menjadi tonggak baru dalam transformasi pengelolaan sampah di Indonesia. Bali dipilih sebagai lokasi awal karena menghadapi tatangan volume sampah yang tinggi sekaligus memiliki kebutuhan mendesak terhadap sistem pengelolaan limbah yang berkelanjutan. Keberhasilan proyek ini diharapkan menjadi model bagi pembangunan fasilitas serupa di berbagai daerah lain.
Pemerintah menargetkan PSEL Denpasar Raya selesai dan mulai beroperasi pada akhir 2027. Selain menghasilkan listrik dari sampah, proyek ini diharapkan mampu mengurangi pencemaran lingkungan, memperbaiki tata kelola sampah perkotaan, serta mendukung target transisi energi bersih dan pembangunan rendah emisi di Indonesia.

