Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Suar Berita
News

Protes Dana Desa Berujung Pembakaran 11 Kantor Pemkab

M Rayhan Wildani K12 Agustus 202616.40 WIB
Protes Dana Desa Berujung Pembakaran 11 Kantor Pemkab

SUARBERITA.COM - Persoalan penyaluran Dana Desa di Kabupaten Puncak, Papua Tengah, berakhir pada aksi pembakaran sejumlah fasilitas pemerintahan. Aksi tersebut terjadi setelah massa mendatangi Kantor Pemberdayaan Masyarakat Kampung (PMK) di Ilaga pada Selasa (11/8/2026) malam karena tidak puas dengan penyaluran Dana Desa tahap pertama 2026.

Kapolres Puncak AKBP Domingos De F Ximenes mengatakan, Bupati Puncak Elvis Tabuni sempat datang untuk menemui massa. Namun, akibat ketidakpuasan massa kemudian membakar kantor tersebut sebelum bergerak ke sejumlah fasilitas pemerintah lainnya akibat.

"Sudah dilakukan penyaluran dana desa tahap I reguler yang diselenggarakan di Kantor Bank Papua. Massa mendatangi Kantor PMK. Berselang beberapa saat Bupati Puncak Elvis Tabuni tiba di Kantor PMK untuk menemui massa," kata Domingos dikutip dari detik.

Aksi kemudian meluas hingga menyebabkan 11 kantor pemerintahan terdampak kebakaran. Tiga di antaranya terbakar habis, yakni Kantor Dinas Kesehatan, gudang Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan kantor DPRK Puncak.

Delapan kantor lainnya mengalami kebakaran sebagian, meliputi kantor PMK, Dinas Sosial, kantor Bupati dan Wakil Bupati, Sekretariat Daerah, kantor Keuangan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Selain itu, kantor Diskominfo, Kesbangpol, dan Inspektorat turut mengalami kerusakan akibat aksi massa.

Untuk mengantisipasi aksi susulan, aparat memperkuat pengamanan di Ilaga dengan tambahan personel Brimob dari Polda Papua Tengah.

"Situasi sudah kondusif. Kami ada tambahan Brimob 1 SST dari Yon B Polda Papua Tengah dan sementara melakukan patroli," tegas Domingos.

Setelah situasi berangsur kondusif, persoalan penyaluran Dana Desa menjadi pekerjaan lanjutan bagi pemerintah. Transparansi mengenai mekanisme dan pembagian dana dibutuhkan agar ketidakpuasan masyarakat tidak kembali berkembang menjadi konflik yang berujung pada rusaknya fasilitas pelayanan publik.

Komentar (0)

Silakan login untuk memberikan komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!