Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Suar Berita
News

Presiden Prabowo Subianto Beri Instruksi Khusus Dewan Energi Nasional Jaga Cadangan BBM

Moh Wasil Haqqullah18 September 202609.13 WIB
Presiden Prabowo Subianto Beri Instruksi Khusus Dewan Energi Nasional Jaga Cadangan BBM

SUARBERITA.COM - Pemerintah Indonesia terus berupaya memperkuat ketahanan serta kemandirian sektor energi nasional di tengah dinamika geopolitik global melalui serangkaian instruksi strategis yang disampaikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

Instruksi tersebut disampaikan Presiden Prabowo Subianto saat memimpin rapat bersama jajaran Dewan Energi Nasional (DEN) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis (17/9/2026). Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa penanganan dampak dinamika geopolitik global menjadi fokus utama guna menjamin kecukupan pasokan energi dalam negeri.

Bahlil memastikan bahwa cadangan BBM nasional saat ini berada dalam posisi aman. “Saya sampaikan bahwa dalam rapat tadi juga kami mendiskusikan dan mendapat arahan langsung dari Bapak Presiden bahwa ketersediaan untuk stok BBM kita, cadangan nasional kita berada di angka 18-20 hari. Jadi masih alhamdulillah clear,” kata Bahlil. Dikutip dari Kompas.com Kamis (17/9/2026).

Selain menjaga stok bahan bakar, Presiden menekankan pengembangan program biofuel E50 serta optimalisasi 45 ribu sumur minyak rakyat secara profesional. Prabowo juga menginstruksikan penguatan sinergi antara pemerintah, akademisi, dan pelaku usaha dalam perumusan kebijakan.

Terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Migas, pemerintah berencana memperkuat tata kelola kelembagaan.

“Hal yang tidak kalah pentingnya arahan Bapak Presiden kaitannya dengan rancangan Undang-Undang Migas yang dilaporkan oleh Dewan Energi Nasional bahwa kita akan memperkuat dengan lembaga ini akan berada langsung di bawah Bapak Presiden. Kami sebagai Menteri Teknis akan menjalankan apa yang diperintahkan oleh arahan Bapak Presiden,” jelas Bahlil.

Langkah strategis ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi tata kelola migas nasional sekaligus mengukuhkan kemandirian energi Indonesia secara berkelanjutan di bawah pengawasan langsung dari pihak Presiden Republik Indonesia.

Komentar (0)

Silakan login untuk memberikan komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!