SUARBERITA.COM - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berencana memanggil manajemen perusahaan ojek online (ojol) untuk membahas penataan kantong parkir khusus bagi para pengemudi di Jakarta. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menertibkan kebiasaan pengemudi ojol yang kerap menunggu penumpang di trotoar dan ruang publik.
Menurut Pramono, penataan parkir ojol tidak bisa hanya dibebankan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Perusahaan aplikator juga harus terlibat dalam mencari solusi agar aktivitas pengemudi tetap berjalan tanpa mengganggu fungsi fasilitas umum dan hak pejalan kaki.
“Seringkali kan ojol sekarang ini ada di mana-mana karena mereka jumlahnya banyak. Dan itu parkirnya ada di mana-mana juga. Dan saya sudah meminta untuk memanggil manajemen ojol untuk bersama-sama menangani ini,” kata Pramono dikutip dari liputan6.com, Kamis (25/6/2026).
Pemprov DKI menilai keberadaan sepeda motor yang parkir atau menunggu penumpang di trotoar dapat mengurangi kenyamanan masyarakat. Kondisi tersebut juga berpotensi mengganggu fungsi ruang publik yang telah ditata dan diperlebar untuk pejalan kaki.
Pramono mencontohkan kawasan Jalan Rasuna Said yang baru saja mengalami penataan trotoar. Dia menegaskan trotoar yang telah diperbaiki tidak boleh dialihfungsikan menjadi area parkir kendaraan, termasuk bagi pengemudi ojek online.
Sebagai solusi, Pemprov DKI membuka peluang penyediaan kantong parkir atau lokasi khusus bagi pengemudi ojol di sejumlah titik strategis. Dengan demikian, para pengemudi tetap memiliki tempat menunggu penumpang tanpa mengganggu lalu lintas maupun fasilitas publik.
“Kalau mau parkir silakan misalnya enklave di satu tempat dan sebagainya. Nah, pengaturan-pengaturan seperti itulah yang harus dilakukan,” ujar Pramono.
Penataan parkir ojol akan menjadi bagian dari kebijakan parkir terpadu yang tengah disusun Pemprov DKI Jakarta. Regulasi tersebut nantinya mencakup parkir di gedung, pusat perbelanjaan, layanan valet hingga pengawasan parkir di ruang publik.
Pramono juga memastikan penertiban parkir liar akan terus dilakukan secara konsisten guna menciptakan ketertiban, kelancaran lalu lintas serta kenyamanan warga di berbagai kawasan Jakarta.

