SUARBERITA.COM - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengukuhkan 44 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) DKI Jakarta di Balai Kota Jakarta, Kamis (13/8/2026). Dalam pengukuhan tersebut, Pramono meminta seluruh anggota Paskibraka menjaga disiplin, integritas, tanggung jawab, serta semangat bela negara.
Menurut Pramono, pengukuhan bukan sekadar seremoni. Momentum tersebut menjadi penanda tanggung jawab yang lebih besar bagi para anggota Paskibraka sebagai generasi penerus bangsa.
“Pengukuhan ini tentunya bukan sekadar seremoni, tetapi peneguhan tanggung jawab bagi calon-calon pemimpin bangsa ke depan untuk memiliki disiplin, integritas, tanggung jawab, dan semangat rela bela negara,” kata Pramono dikutip dari Antara, Kamis (13/8/2026).
Pramono berharap nilai yang diperoleh selama seleksi dan pelatihan tidak berhenti setelah tugas pengibaran bendera selesai. Kedisiplinan, kerja sama, keteladanan, dan kecintaan terhadap Tanah Air harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Dia juga berpesan agar para Paskibraka menjaga semangat kebangsaan dan menghargai keberagaman. Nilai-nilai Pancasila diharapkan menjadi pedoman dalam kehidupan bermasyarakat.
Pramono menilai para anggota Paskibraka merupakan bagian dari generasi yang akan menentukan masa depan Indonesia. Karena itu, mereka diminta menjaga kehormatan diri, keluarga, dan nama baik Jakarta.
Pengalaman mengikuti proses seleksi hingga pemusatan latihan juga dirasakan Shifa Maharani Yasmin, siswi SMAN 67 Jakarta Timur. Menurutnya, proses menjadi Paskibraka tidak hanya mengasah kemampuan baris-berbaris, tetapi juga membentuk sikap dan etika.
“Untuk sampai di pengukuhan ini, tentu bukan proses yang mudah. Jadi, kami sangat bersyukur,” ungkap Shifa.
Pengukuhan tersebut sekaligus menjadi momentum bagi 44 anggota Paskibraka DKI Jakarta untuk menjalankan amanah dalam rangkaian peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Mereka diharapkan mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab sekaligus membawa nilai kedisiplinan dan nasionalisme dalam kehidupan setelah masa tugas berakhir.

