Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Suar Berita
News

Prabowo Tetapkan Harga Solar Khusus Nelayan Rp15.000 per Liter, Berlaku untuk Kapal 30-200 GT

Chaterina R14 Juli 202614.00 WIB
Prabowo Tetapkan Harga Solar Khusus Nelayan Rp15.000 per Liter, Berlaku untuk Kapal 30-200 GT

SUARBERITA.COM - Pemerintah resmi menetapkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis solar khusus untuk nelayan sebesar Rp15.000 per liter. Kebijakan tersebut merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk membantu menekan biaya operasional nelayan yang mengoperasikan kapal berukuran 30 hingga 300 Gross Tonnage(GT).

Sebelumnya, nelayan dengan kapal di atas 30 GT masih menggunakan solar nonsubsidi yang harganya sempat mencapai sekitar Rp21.300 per liter. Sementara itu, nelayan dengan kapal di bawah 30 GT tetap memperoleh solar bersubsidi dengan harga sekitar Rp6.800 per liter.

Dengan adanya harga khusus Rp15.000 per liter, beban operasional nelayan skala menengah dan besar diharapkan berkurang sehingga aktivitas penangkapan ikan dapat berjalan lebih efesien. Kebijakan ini juga dinilai mampu menjaga produktivitas sektor perikanan nasional di tengah fluktuasi harga energi.

Pemerintah menegaskan bahwa selisih antara harga keekonomian dan harga khusus tersebut tidak akan dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pendanaan akan berasal dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), sementara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menyiapkan regulasi teknis sebagai dasar pelaksanaan program, dikutip dari laman resmi Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia.

Melalui kebijakan tersebut, pemerintah berharap daya saing usaha perikanan nasional tetap terjaga, sekaligus memberikan biaya operasional bagi nelayan yang selama ini terdampak kenaikan harga BBM nonsubsidi.

Komentar (0)

Silakan login untuk memberikan komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!