Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Suar Berita
Hukum

Prabowo Soroti Kasus Penyekapan Pegawai Percetakan, Tegaskan Tak Boleh Ada Kekerasan terhadap Rakyat Kecil

Abd Munib2 Juli 202618.48 WIB
Prabowo Soroti Kasus Penyekapan Pegawai Percetakan, Tegaskan Tak Boleh Ada Kekerasan terhadap Rakyat Kecil

SUARBERITA.COM - Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus terhadap kasus penyekapan tiga pegawai percetakan di Jakarta Pusat. Melalui Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, Kepala Negara menegaskan tidak boleh ada tindakan kekerasan terhadap rakyat kecil dan meminta seluruh persoalan hukum diselesaikan melalui mekanisme yang berkeadilan.

Said Iqbal mengatakan arahan Presiden Prabowo sangat tegas bahwa praktik penyekapan, penganiayaan, hingga perantaian terhadap pekerja merupakan pelanggaran hukum yang tidak dapat ditoleransi.

"Arahan Presiden sangat jelas, yaitu memastikan tidak boleh ada kekerasan terhadap rakyat kecil. Kalau ada persoalan hukum, selesaikan melalui mekanisme hukum yang berkeadilan, bukan dengan main hakim sendiri," kata Said Iqbal dikutip dari metrotvnews, Kamis (2/7/2026).

Menurutnya, Presiden Prabowo juga meminta pemerintah memastikan seluruh hak korban tetap terpenuhi, mulai dari layanan kesehatan hingga hak-hak ketenagakerjaan. Saat ini, status hubungan kerja ketiga korban masih dalam proses penelusuran untuk menentukan langkah perlindungan yang tepat.

Said Iqbal menyatakan dirinya akan berkoordinasi dengan Menteri Ketenagakerjaan guna memastikan seluruh ketentuan perundang-undangan diterapkan. Pihaknya menegaskan pekerja informal sekalipun tetap berhak memperoleh perlindungan dari negara.

"Saya akan berkoordinasi dengan Menteri Ketenagakerjaan untuk mengambil langkah sesuai ketentuan, termasuk memastikan hak-hak ketenagakerjaan mereka dipenuhi. Kalaupun pekerja informal, mereka tetap berhak memperoleh perlindungan negara," ujarnya.

Dia juga mengecam keras praktik penyekapan, penyiksaan, intimidasi, maupun perantaian terhadap pekerja yang dinilainya tidak memiliki tempat di Indonesia.

"Hukuman berat harus diberikan kepada siapa pun yang memperlakukan manusia seperti binatang," tegas Said Iqbal.

Selain itu, Said Iqbal mengaku telah berkoordinasi dengan Kapolri agar kasus tersebut mendapat perhatian serius. Dia meminta aparat mengusut tuntas perkara tanpa pandang bulu serta menjamin keamanan korban dan tim kuasa hukum dari segala bentuk intimidasi selama proses hukum berlangsung.

Komentar (0)

Silakan login untuk memberikan komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!