SUARBERITA.COM - Presiden Prabowo Subianto mendorong perubahan pendekatan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla). Pembakaran yang dilakukan secara sengaja, menurut Prabowo, perlu dipertimbangkan untuk dikategorikan sebagai terorisme ekologi karena dampaknya dapat meluas melampaui lokasi kebakaran.
Gagasan tersebut disampaikan Prabowo saat memimpin rapat terbatas secara hibrida mengenai penanganan berbagai bencana di Istana Merdeka, Jakarta. Prabowo menilai persoalan karhutla membutuhkan respons hukum yang lebih tegas. Ia meminta Menteri Sekretaris Negara dan Menteri Hukum mengkaji ketentuan sanksi terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.
"Saya katakan itu coba nanti Mensesneg dengan Menteri Hukum didalami supaya masalah sanksi-sanksi hukumnya, mungkin undang-undangnya kita minta ke DPR untuk diperberat bahwa ini kita golongkan terorisme ekologi. Ini sangat serius," tegas Prabowo dikutip dari MediaIndonesia, Kamis (17/9/2026).
Pernyataan tersebut sekaligus membuka kemungkinan perubahan regulasi. Pemerintah dapat mengusulkan revisi undang-undang kepada DPR apabila kajian menunjukkan bahwa aturan yang ada perlu diperkuat. Istilah terorisme ekologi menjadi penekanan utama dalam arahan Presiden karena karhutla dinilai menimbulkan konsekuensi yang tidak berhenti pada kerusakan lingkungan.
Asap kebakaran juga dapat mengancam kesehatan masyarakat dan menimbulkan polusi lintas batas yang berdampak terhadap negara tetangga. Selain aspek penegakan hukum, Prabowo meminta pemerintah menutup celah regulasi yang memungkinkan pembakaran lahan. Menteri Dalam Negeri diminta memastikan peraturan daerah yang masih memberikan ruang pembakaran lahan dicabut.
Prabowo juga menegaskan tradisi dan kearifan lokal tidak dapat dijadikan alasan untuk membenarkan pembakaran lahan. Pemerintah akan memberikan bantuan teknis kepada masyarakat agar pembukaan lahan dapat dilakukan tanpa menggunakan api. Dengan pendekatan tersebut, penanganan karhutla selain dimaksudkan untuk pemadaman dan penindakan setelah kebakaran terjadi sekaligus pencegahan serta penguatan regulasi. "Kita sudah bekerja maksimal untuk mitigasi masalah-masalah ini," pungkasnya.
Prabowo menegaskan mitigasi harus dilakukan secara maksimal agar Indonesia dapat menekan dampak karhutla, termasuk persoalan asap yang berpotensi mengganggu negara-negara tetangga.

