SUARBERITA.COM - Polda Metro Jaya berhasil menangkap tiga pelaku penjambretan telepon seluler milik warga negara asing (WNA) di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat. Ketiganya merupakan bagian dari delapan orang yang diamankan dalam operasi kepolisian.
Kasus ini sebelumnya viral di media sosial setelah rekaman kamera dashboard mobil memperlihatkan aksi penjambretan di kawasan Bundaran HI. Dalam video tersebut, korban tampak berdiri di tepi jalan sambil memegang telepon genggam.
Tak lama kemudian, seorang pengendara motor mendekat dan langsung merampas handphone korban sebelum kabur. Korban sempat berusaha mengejar pelaku, namun terjatuh hingga tersungkur di jalan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, tiga dari delapan orang yang ditangkap merupakan pelaku penjambretan terhadap WNA yang videonya sempat viral tersebut.
“Kami informasikan di antara delapan pelaku yang kami lakukan penangkapan malam hari ini, tiga di antaranya adalah pelaku yang melakukan perampasan handphone di Bundaran HI,” tukas Iman di Mapolda Metro Jaya, dikutip dari detikcom, Senin (18/5/2026).
Dari hasil pemeriksaan awal, para tersangka mengaku telah melakukan aksi penjambretan di sekitar 120 tempat kejadian perkara (TKP). Polisi kini masih mendalami pengakuan tersebut.
“Yang bersangkutan tadi berdasarkan interview sementara dari tiga tersangka sudah melakukan 120 kejadian atau 120 TKP,” ujarnya.
Meski tiga pelaku telah ditangkap, polisi masih memburu lima pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan penjambretan tersebut. Salah satu buronan merupakan pelaku yang ikut beraksi dalam kasus penjambretan WNA di Bundaran HI.
“Kawan-kawannya mereka itu yang lima yang masih buron itu. Salah satunya dari yang Bundaran HI masih satu orang yang kami lakukan pengejaran,” terangnya.
Polda Metro Jaya memastikan pengejaran terhadap para pelaku yang masih buron terus dilakukan. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap aksi kejahatan jalanan, terutama saat menggunakan telepon genggam di ruang publik.

