SUARBERITA.COM - Polisi mulai mendalami polemik promosi minuman beralkohol yang menggunakan tantangan hafalan Al-Qur’an dalam sebuah festival musik di Ancol, Jakarta Utara. Dalam video yang beredar, pengunjung terlihat mengikuti challenge menghafalkan Surat Ad-Dhuha untuk mendapatkan hadiah yang diduga berupa minuman beralkohol.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian setelah rekaman aktivitas di salah satu booth minuman itu menyebar di media sosial. Aksi tersebut kemudian mendapat sorotan karena membawa materi keagamaan ke dalam aktivitas promosi produk. Polda Metro Jaya kini melakukan pendalaman untuk mengetahui bagaimana kegiatan tersebut bisa berlangsung. Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak event organizer (EO) dan pembawa acara atau MC yang berada dalam kegiatan tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan klarifikasi terhadap EO dan MC dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan.
"Hari ini, Selasa, 11 Agustus 2026, penyidik menjadwalkan klarifikasi terhadap pihak EO dan MC acara," kata Budi dikutip dari detik.
Selain memeriksa pihak penyelenggara, polisi juga berkoordinasi dengan The Sounds Project serta pemilik booth minuman yang menggelar kegiatan tersebut. Pendalaman dilakukan untuk mengetahui pihak yang terlibat dan bagaimana aktivitas promosi itu dapat terlaksana di tengah acara.
Polisi selanjutnya akan melengkapi administrasi penyelidikan sebelum melakukan gelar perkara. Masyarakat yang merasa dirugikan juga dipersilakan menyampaikan laporan kepada kepolisian.
Di sisi lain, pihak The Sounds Project telah menyatakan sikap atas kejadian tersebut. Penyelenggara mengecam penggunaan agama sebagai bagian dari challenge maupun promosi produk dan menegaskan kegiatan itu tidak pernah mendapat persetujuan dari pihak penyelenggara. Pihak penyelenggara juga mengaku telah menegur sponsor terkait serta meminta persoalan tersebut diselesaikan. Evaluasi terhadap pelaksanaan acara akan dilakukan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Kini, perhatian tertuju pada hasil pemeriksaan polisi terhadap EO, MC, dan pihak booth. Dari pemeriksaan tersebut, polisi diharapkan dapat mengetahui siapa yang memiliki kewenangan atas kegiatan tersebut, bagaimana konsep promosi itu dibuat, serta alasan penggunaan hafalan Al-Qur’an dalam challenge tersebut.
