Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Suar Berita
Hukum

Polisi Buru Pelaku Pelempar Batu ke Mobil Putri Indonesia Pariwisata 2022 di Pondok Indah Jakarta

Abd Munib30 Juni 202612.40 WIB
Polisi Buru Pelaku Pelempar Batu ke Mobil Putri Indonesia Pariwisata 2022 di Pondok Indah Jakarta

SUARBERITA.COM - Polisi memburu pelaku pelemparan batu yang mengenai mobil Adinda Cresheilla, Putri Indonesia Pariwisata 2022, saat melintas di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Insiden itu menyebabkan kaca depan mobil korban pecah dan videonya ramai diperbincangkan di media sosial.

Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Muhammad Kukuh Islami mengatakan penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap pelaku. Polisi telah mendatangi lokasi kejadian bersama korban dan mengumpulkan sejumlah barang bukti.

"Korban sudah melapor dan anggota kami langsung melakukan cek tempat kejadian perkara," kata Kukuh dikutip dari Antara, Selasa (30/6/2026).

Menurut dia, batu yang menghantam kaca depan mobil telah diamankan sebagai barang bukti. Selanjutnya, penyidik akan menganalisis rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi untuk mengetahui kronologi sekaligus mengidentifikasi pelaku.

Polisi juga telah berkoordinasi dengan pengelola CCTV, termasuk meminta rekaman dari sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan Satuan Lalu Lintas. Selain itu, petugas turut menyisir kamera pengawas milik warga maupun bangunan di sekitar lokasi kejadian.

"Kami sudah mengamankan batu sebagai barang bukti. Selanjutnya kami akan melihat rekaman CCTV untuk mengetahui bagaimana peristiwa itu terjadi dan siapa pelakunya," ujar Kukuh.

Video yang beredar di media sosial memperlihatkan sebuah batu menancap di kaca depan mobil hingga menyebabkan retakan besar. Dalam rekaman itu terdengar korban menangis dan bernapas terengah-engah karena syok. Pecahan kaca juga terlihat berserakan di dalam kabin mobil.

Polisi masih mendalami motif di balik aksi pelemparan batu tersebut. Pihaknya mengimbau masyarakat yang memiliki informasi atau rekaman terkait kejadian itu agar segera melapor guna mempercepat proses pengungkapan kasus.

Komentar (0)

Silakan login untuk memberikan komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!