SUARBERITA.COM - Polda Metro Jaya berhasil membongkar sindikat buzzer terorganisir penyebar hoaks di berbagai platform media sosial. Saat ini, pihak kepolisian fokus memburu sosok pemesan utama yang membiayai proyek propaganda digital tersebut.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya merilis penetapan delapan orang tersangka dalam pengungkapan kasus sindikat buzzer terorganisir penyebar informasi bohong dan provokasi digital. Kedelapan tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial ADIK, BCK, AYV, YAP, YNI, MMA, G, dan S. Mereka diduga telah beroperasi secara terstruktur sejak tahun 2024 dengan pembagian peran spesifik, mulai dari pengelola akun, pembuat konten, penyebar narasi, hingga pihak khusus bertugas mengakselerasi komentar pendukung.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menegaskan bahwa pihak kepolisian tengah melakukan pendalaman intensif guna menangkap sosok pemesan utama. Nilai pembayaran proyek propaganda digital ini diketahui bervariasi bergantung pada interval waktu, tingkat kesulitan, serta isu yang dimainkan di berbagai platform media sosial seperti X, Threads, Instagram, dan Facebook.
"Jembatan utamanya juga sudah kami lakukan penahanan. Jadi penyidik tengah melakukan pendalaman terhadap pemesan utamanya," tegas Kombes Pol Iman Imanuddin dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, dikutip dari Liputan 6 Selasa (28/7/2026).
Dalam operasi penangkapan kasus ini, penyidik berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 220 juta serta sejumlah barang elektronik pendukung. Para tersangka dijerat pasal Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Pihak kepolisian juga membuka peluang penerapan pasal korupsi jika terbukti ada penggunaan dana negara.
Langkah pengungkapan sindikat buzzer oleh Polda Metro Jaya menjadi tindakan tegas dalam membendung bahaya disinformasi terorganisir di media sosial. Pihak kepolisian terus berupaya mengejar sosok pemesan utama serta menelusuri seluruh aliran dana. Masyarakat diimbau agar selalu lebih kritis memilah informasi demi menciptakan ruang digital yang aman, kondusif, dan terpercaya.

