Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Suar Berita
News

Polemik Pelarangan Misa di Depok: Komisi VIII DPR Tekankan Kebebasan Beribadah

Moh Wasil Haqqullah1 Juli 202615.15 WIB
Polemik Pelarangan Misa di Depok: Komisi VIII DPR Tekankan Kebebasan Beribadah

SUARBERITA.COM - Insiden dugaan pelarangan misa penghiburan di sebuah rumah duka di kawasan Cipayung, Depok, baru-baru ini menyita perhatian publik. Peristiwa yang sempat viral di media sosial tersebut memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk dari lembaga legislatif. Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, memberikan tanggapan tegas terkait kejadian yang mencoreng nilai toleransi antarumat beragama tersebut.

Secara historis kejadian tersebut bermula pada hari Minggu (28/6) di sebuah rumah duka di kawasan Cipayung, Kota Depok, ketika keluarga dan kerabat mendiang SLS (70) berkumpul untuk melaksanakan misa penghiburan atau misa requiem. Misa tersebut sedianya dipimpin oleh seorang Romo untuk memberikan penghiburan rohani dan mendoakan kedamaian jiwa mendiang. Namun, kegiatan ibadah tersebut dilaporkan mendapat hambatan dari pengurus lingkungan setempat, sehingga memicu narasi pelarangan ibadah yang kemudian viral di media sosial.

Pihak kepolisian, melalui Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut dipicu oleh adanya miskomunikasi di mana warga setempat merasa tidak mengetahui acara yang sedang berlangsung, sehingga memberikan teguran. Konflik tersebut akhirnya dapat diselesaikan dengan cara damai berkat mediasi yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan TNI di lokasi kejadian.

Dalam pernyataannya, Marwan menekankan "Tapi intinya kehadiran agama bagi para pemeluknya itu membimbing, mengarahkan kepada kesempurnaan manusia, berbuat baik, bersikap sopan, membangun ketahanan moral. Katakanlah ini ada kemalangan, orang melakukan ritual agama, itu bagian dari mendamaikan hati," kata Marwan kepada wartawan, Dikutip dari Detik, Rabu (1/7/2026).

Menurutnya, ritual keagamaan seperti misa penghiburan bagi keluarga yang berduka adalah bentuk pembinaan moral yang sangat positif bagi masyarakat. Ia mempertanyakan logika di balik pelarangan tersebut, mengingat agama justru hadir untuk mendamaikan hati, menanamkan nilai-nilai kebaikan, serta membimbing manusia ke arah yang lebih baik dan bermoral.

Menanggapi insiden yang sebelumnya berhasil dimediasi oleh TNI dan Polri tersebut, Marwan berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan. Meskipun ia menduga adanya unsur miskomunikasi di lapangan, ia menegaskan bahwa perbedaan pendapat tidak boleh dijadikan alasan untuk merintangi orang lain dalam beribadah.

Komisi VIII DPR RI menekankan pentingnya ruang bagi setiap umat untuk menjalankan ajaran agamanya. Menghindari kesalahpahaman melalui dialog dan kedewasaan dalam berinteraksi sosial sangat krusial agar gesekan serupa tidak berakhir menjadi benturan yang mencederai harmoni kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.

Komentar (0)

Silakan login untuk memberikan komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!