Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Suar Berita
Hukum

Polda Metro Jaya Sita Sejumlah Aset Hanania Travel, Upayakan Pemulihan Kerugian Korban Umrah

Abd Munib30 Juni 202619.00 WIB
Polda Metro Jaya Sita Sejumlah Aset Hanania Travel, Upayakan Pemulihan Kerugian Korban Umrah

SUARBERITA.COM - Polda Metro Jaya menyita sejumlah aset milik PT Khazanah Tamma Internasional (Hanania Travel) dalam penyidikan kasus dugaan penipuan umrah. Penyitaan dilakukan sebagai langkah untuk memulihkan kerugian para korban yang gagal diberangkatkan ke Tanah Suci.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan penyidik telah menelusuri berbagai aset milik pihak yang terlibat dalam perkara tersebut. Sejumlah aset yang ditemukan berada di beberapa daerah dan sebagian di antaranya telah resmi disita.

"Hasil penelusuran aset yang dilakukan oleh penyidik, ada beberapa aset yang sebagian sudah kami laksanakan penyitaan. Ada juga beberapa aset yang sudah kami amankan di beberapa daerah," kata Iman dikutip dari detik.com, Selasa (30/6/2026).

Adapun rincian Aset yang disita meliputi aset bergerak berupa kendaraan serta aset tidak bergerak seperti tanah dan bangunan. Penyidik juga mengamankan aset yang mengatasnamakan pihak lain untuk menyamarkan kepemilikan pihak travel.

Menurut Iman, penyitaan aset dilakukan untuk mengoptimalkan proses asset recovery atau pemulihan aset sehingga dapat dimanfaatkan bagi kepentingan para korban. Langkah tersebut diharapkan mampu mengurangi kerugian yang dialami para calon jemaah.

"Mudah-mudahan ini bisa menjadi salah satu upaya kita untuk memulihkan kerugian korban, atau bisa digunakan oleh korban untuk mengurangi kerugian, atau bahkan harapan kami bisa jadi salah satu upaya memberangkatkan korban kembali," ujarnya.

Polda Metro Jaya memastikan penyidikan kasus dugaan penipuan umrah Hanania Travel masih terus berjalan. Penyidik juga akan terus menelusuri aset lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut guna mengoptimalkan pengembalian hak-hak korban.

Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan banyak calon jemaah yang telah menyetorkan biaya perjalanan umrah, namun tidak kunjung diberangkatkan. Kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih biro perjalanan umrah dan memastikan penyelenggara memiliki izin resmi serta rekam jejak yang baik sebelum melakukan pembayaran.

Komentar (0)

Silakan login untuk memberikan komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!