SUARBERITA.COM - Penanganan kasus dugaan penyekapan terhadap tiga karyawan percetakan Mau Print di kawasan Senen, Jakarta Pusat, kini tidak hanya berfokus pada proses hukum. Polda Metro Jaya membentuk tim terpadu untuk memastikan para korban juga mendapat pendampingan psikologis dan pemulihan kondisi fisik usai mengalami perlakuan yang diduga tidak manusiawi selama berminggu-minggu.
Tim tersebut dibentuk atas arahan Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri. Di dalamnya melibatkan unsur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Biddokes, tim psikologi, hingga Kementerian Ketenagakerjaan. Langkah ini diambil agar penanganan perkara tidak berhenti pada penetapan tersangka, tetapi juga menyentuh kebutuhan para korban yang disebut mengalami tekanan berat selama disekap.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, tim terpadu akan mendampingi korban dari sisi kesehatan mental, pemeriksaan fisik, hingga tindak lanjut proses hukum.
“Dari yang sudah dilakukan dan yang akan dilakukan oleh tim terpadu, mulai dari pendampingan psikologis, pendampingan kesehatan fisik, termasuk penanganan tindak lanjut dari perkara yang akan terus ditangani,” kata Budi dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (3/7/2026).
Menurut polisi, penanganan kasus ini dilakukan secara profesional, proporsional, dan akuntabel. Polda Metro Jaya juga meminta masyarakat tidak terpancing informasi yang belum jelas kebenarannya.
“Jika ada isu-isu ataupun informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan ataupun tidak valid, ini dapat diklarifikasi melalui Polda Metro Jaya,” ujar Budi.
Kasus ini bermula dari tuduhan pencurian pelat percetakan senilai Rp250 juta yang dialamatkan kepada tiga karyawan. Namun alih-alih dibawa ke jalur hukum, ketiganya diduga justru disekap selama 21 hari dalam kondisi kaki terborgol dan minim makan. Dalam perkara ini, polisi telah menetapkan tujuh tersangka, termasuk pemilik percetakan berinisial MML yang disebut sebagai otak penyekapan.
Bagi para korban, proses hukum mungkin baru berjalan. Namun di saat yang sama, pemulihan rasa aman dan martabat mereka juga menjadi pekerjaan penting yang tak kalah mendesak.
