SUARBERITA.COM - Bank Indonesia (BI) melaporkan posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada triwulan pertama tahun 2026 menembus angka USD433,4 miliar, atau setara dengan Rp7.658 triliun. Kendati nominalnya besar, otoritas moneter mencatat adanya tren perlambatan pertumbuhan pembiayaan luar negeri tersebut jika dibandingkan dengan periode akhir tahun lalu.
Posisi ULN Indonesia pada kuartal I-2026 tercatat sebesar Rp7.658 triliun. Pertumbuhan tahunan utang ini melambat signifikan menjadi 0,8 persen, turun dari kuartal sebelumnya yang mencapai 1,9 persen. Penurunan kecepatan pertumbuhan dipengaruhi oleh dinamika di sektor publik dan kontraksi pada sektor swasta.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso menjelaskan tentang hutang luar negeri, ia mengatakan bahwa "Perkembangan posisi ULN tersebut dipengaruhi oleh ULN sektor publik dan ULN sektor swasta," dikutip dari sindonews.com, Senin (18/05/2026).
Selain itu Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa pergeseran angka ini sangat dipengaruhi oleh penyesuaian pos pinjaman, baik di sektor publik maupun swasta. ULN pemerintah saat ini berada di angka USD214,7 miliar dengan pertumbuhan yang melambat menjadi 3,8 persen secara tahunan, imbas dari pergerakan modal asing pada Surat Berharga Negara (SBN) internasional.
Pemprov dan pemerintah pusat memastikan bahwa penarikan ULN senantiasa dikelola secara cermat, terukur, dan akuntabel guna menopang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Alokasi pembiayaan difokuskan pada sektor penunjang produktivitas masyarakat, seperti layanan kesehatan dan sosial (22,1 persen), administrasi pemerintahan (20,2 persen), serta sektor pendidikan, konstruksi, dan transportasi. Berbeda dengan sektor publik, ULN sektor swasta justru mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 1,8 persen secara tahunan menjadi USD191,4 miliar.
Secara keseluruhan, struktur ULN Indonesia dinilai tetap berada dalam kondisi sehat dan terkendali. Hal ini tecermin dari dominasi utang jangka panjang serta rasio utang yang aman terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Pemerintah bersama Bank Indonesia berkomitmen memperkuat koordinasi demi meminimalkan risiko eksternal di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.

