SUARBERITA.COM - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia memperkuat inklusivitas dengan meningkatkan layanan disabilitas dalam pelaksanaan ibadah haji 2027. Hal ini menjadi langkah konkret untuk memberikan layanan terbaik bagi penyandang disabilitas dan jamaah haji lanjut usia.
Dilansir dari laman resmi Kemenhaj, Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo dalam acara Diseminasi Pemantauan Haji Inklusif pada Selasa (21/7) mengatakan, “Haji inklusif harus hadir sejak manasik, pembinaan petugas, pelayanan, pendataan, hingga evaluasi. Kami memastikan penyandang disabilitas memperoleh akses, layanan, dan mobilitas yang sesuai kebutuhan mereka.”
Lebih lanjut, Puji menjelaskan bahwa ibadah haji yang inklusif tidak hanya berfokus pada penyediaan fasilitas pendukung, tetapi bagian dari sistem layanan ibadah haji secara menyeluruh. Menurut Puji, penguatan inklusivitas untuk layanan disabilitas dalam pelaksanaan ibadah haji 2027 melibatkan Komite Nasional Disabilitas (KND).
“Kami menerima hasil pemantauan KND sebagai masukan untuk memperkuat penyelenggaraan ibadah haji 2027 yang aman, aksesibel, adil, dan menghormati martabat setiap jamaah haji,” pungkas Puji.
Sementara itu, konsep ibadah haji 2026 telah mengusung prinsip haji ramah lansia, disabilitas, dan perempuan. Konsep tersebut akan disempurnakan dalam memperkuat inklusivitas dengan layanan disabilitas seperti fasilitas pendukung yang lebih baik.
Dalam pelaksanaan ibadah haji 2027, Kemenhaj telah menyiapkan skema penguatan terkait regulasi teknis haji inklusif untuk disabilitas, pendataan jamaah haji penyandang disabilitas, menyusun standar operasional prosedur (SOP) tentang disabilitas, dan menambahkan materi disabilitas dalam manasik haji untuk jamaah haji dan petugas haji.

