SUARBERITA.COM – Kasus penyelundupan
pangan lagi-lagi berhasil digagalkan di wilayah Kalimantan Barat (Kalbar). Aparat
berhasil mengamankan pendistribusian penyelundupan sejumlah komuditas yang
masuk secara ilegal dari perbatasan. Dalam kasus ini, seperti yang disebutkan
oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman terdapat setidaknya 23,1 ton bahan
pangan yang diselundupkan.
Lanjut Amran
menambahkan bahwa penyelundupan ini terjadi dengan sangat terorganisir dan
berulang kali dengan pola yang sama seperti disejumlah daerah.
“berulang kali kami
sebut inilah mafia pangan. Skalanya sudah ratusan sampai ribuan ton. Artinya ada
kekuatan besar dibelakangnya.” Kata Amran.
Hal ini menyebabkan
adanya harga komuditas rusak dan petani yang sudah bersusah payah dari mulai
proses menanam hingga panen mengalami kerugian karena harga jual menjadi
rendah. Amran menuturkan bahwa ini menjadi tidak adil bagi para petani.
“Mereka tidak turun
kesawah, tidak berkeringat, tapi merusak harga. Ini tidak adil bagi petani kita,”
tutur Amran.
Namun, ada hal yang perlu dipahami. Penyelundupan
pangan bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga berdampak pada stabilitas
harga dan distribusi dalam negeri. Masuknya barang ilegal dapat mengganggu
pasar lokal dan merugikan pelaku usaha resmi. Oleh karena itu, pengawasan di
wilayah perbatasan menjadi penting untuk mencegah praktik serupa terus terjadi.
Masyarakat juga diimbau untuk lebih waspada terhadap peredaran barang yang
tidak jelas asal-usulnya. Karena dengan adanya penyelundupan pangan ini
mengakibatkan petani menjadi rugi.

