Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Suar Berita
Hukum

Penguatan Industri Media, Dewan Pers Matangkan Usulan RUU Hak Cipta

Muhammad Nadhif Firdausi14 Juni 202611.00 WIB
Penguatan Industri Media, Dewan Pers Matangkan Usulan RUU Hak Cipta

SUARBERITA.COM - Guna memperkuat industri media, Dewan Pers mematangkan usulan pengaturan karya jurnalistik melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta dengan mendengarkan masukan dari berbagai konstituen pers. Forum ini dilaksanakan di Hall Dewan Pers, Jakarta, pada Kamis (11/6).

Dilansir dari laman resmi Dewan Pers, Komaruddin Hidayat selaku Ketua Dewan Pers mengatakan, “Resiliensi teman-teman di industri pers sungguh luar biasa. Kita akan sama-sama mengupayakan perlindungan karya jurnalistik dalam RUU Hak Cipta. Semoga bisa menjadi salah satu solusi yang baik.”

Lebih lanjut, forum ini berfokus untuk memastikan perubahan regulasi hak cipta dan mampu menjawab tantangan baru seperti kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Dewan pers juga menyoroti karya jurnalistik yang memiliki nilai ekonomi sehingga memerlukan perlindungan hukum sebagai hak kekayaan intelektual.

Dalam forum ini, hadir berbagai konstituen pers yaitu Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Serikat Perusahaan Pers (SPS), Pewarta Foto Indonesia (PFI), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).

Komentar (0)

Silakan login untuk memberikan komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!