SUARBERITA.COM - Prapendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) DKI Jakarta 2026 untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK telah dibuka sejak 19 Mei 2026 dan akan berakhir pada 10 Juni 2026 pukul 12.00 WIB. Calon Murid Baru (CMB) yang memenuhi kriteria diwajibkan melakukan prapendaftaran secara daring melalui laman resmi SIDANIRA.
Proses prapendaftaran dilakukan dengan mengisi formulir secara online dan mengunggah dokumen persyaratan untuk diverifikasi oleh panitia. Tahapan ini menjadi syarat penting sebelum mengikuti seleksi penerimaan murid baru di DKI Jakarta.
Prapendaftaran wajib diikuti oleh calon murid yang akan mendaftar ke jenjang SMP, SMA, dan/atau SMK serta telah berdomisili di DKI Jakarta paling lambat 15 Juni 2025, dengan ketentuan:
Berasal dari sekolah di luar Provinsi DKI Jakarta dan merupakan lulusan tahun 2024, 2025, atau 2026.
Berasal dari sekolah di dalam Provinsi DKI Jakarta dan merupakan lulusan tahun 2024 atau 2025.
Tidak terdaftar pada satuan pendidikan lain.
Berasal dari satuan pendidikan asing.
Dokumen Prapendaftaran Jenjang SMP
Dokumen yang wajib diunggah meliputi:
Kartu Keluarga (KK)*
Nilai rapor kelas 4 semester 1 dan 2
Nilai rapor kelas 5 semester 1 dan 2
Nilai rapor kelas 6 semester 1*
Poster Rapor Pendidikan Sekolah*
Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) Keabsahan Dokumen*
Dokumen tambahan bagi yang memiliki:
Surat Keterangan Peringkat Rerata Nilai Rapor dari Sekolah
Sertifikat Prestasi Akademik
Sertifikat Prestasi Non Akademik
Sertifikat Prestasi Seleksi Ketat Bukan Perlombaan
Sertifikat Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA)
Dokumen Prapendaftaran Jenjang SMA/SMK
Dokumen wajib:
Kartu Keluarga (KK)*
Nilai rapor kelas 7 semester 1 dan 2
Nilai rapor kelas 8 semester 1 dan 2
Nilai rapor kelas 9 semester 1*
Poster Rapor Pendidikan Sekolah*
Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) Keabsahan Dokumen*
Dokumen tambahan bagi yang memiliki:
Surat Keterangan Peringkat Rerata Nilai Rapor dari Sekolah
Sertifikat Prestasi Akademik
Sertifikat Prestasi Non Akademik
Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Pengurus OSIS/MPK
Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Pengurus Ekstrakurikuler
Sertifikat Prestasi Seleksi Ketat Bukan Perlombaan
Sertifikat Hasil TKA.
Keterangan:
(*) wajib diunggah.
(**) hanya bagi peserta yang memiliki dokumen tersebut.
Masyarakat dapat mengakses portal prapendaftaran melalui https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran untuk melakukan registrasi, mengunggah dokumen dan memantau hasil verifikasi berkas.

