SUARBERITA.COM - Kementerian Perhubungan mengumumkan pemberian insentif pajak penerbangan untuk membantu masyarakat menekan ongkos perjalanan udara domestik kelas ekonomi saat menghadapi lonjakan pergerakan penumpang pada periode perayaan Natal serta pergantian tahun mendatang.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Lukman F Laisa menyatakan pemerintah mengalokasikan stimulus pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah sebesar Rp 722 miliar bagi penerbangan domestik ekonomi.
Lukman menjelaskan, “Anggaran PPN-DTP itu Rp722 miliar untuk periode pelaksanaan (pembelian tiket) 20 Oktober 2026 sampai 10 Januari 2027, dan penerbangan 22 Desember 2026 sampai dengan 10 Januari 2027.” Ungkap Lukman dilansir dari Berita Satu pada Selasa (27/10/2026).
Payung hukum insentif diterbitkan melalui peraturan menteri keuangan. Lukman menyampaikan, “Alhamdulillah PMK (peraturan menteri keuangan) sudah keluar. Jadi pembelian tiket sudah bisa mulai sekarang dan untuk tiket perjalanan pada 22 Desember (2026) sampai dengan 10 Januari (2027).” Tambah Lukman
Skema PPN-DTP membuat pajak angkutan udara ditanggung kas negara. Fasilitas pembebasan pajak hanya berlaku pada penerbangan kelas ekonomi. Keringanan biaya ini diberikan guna membantu mobilitas masyarakat.
Kemenhub memproyeksikan total penumpang angkutan udara periode libur akhir tahun mencapai 4,72 juta orang. Terkait estimasi tersebut, Lukman memaparkan, “Prediksi 2026 itu jumlahnya 4,72 juta, sedang tahun lalu itu 4,70 juta ya. Itu termasuk domestik dan internasional. Jadi diperkirakan domestik itu akan naik 1%, kemudian internasional itu akan naik 6%.”
Pengawasan ketat dilaksanakan oleh kementerian demi memastikan penerapan stimulus dapat terlaksana dengan baik serta memberi manfaat nyata bagi seluruh pengguna jasa transportasi penerbangan domestik selama masa liburan Natal dan Tahun Baru mendatang.
Stimulus diskon tiket penerbangan diharapkan mampu menjaga keterjangkauan tarif penerbangan serta mendorong aktivitas perjalanan masyarakat pada libur akhir tahun mendatang.

