SUARBERITA.COM - Langkah nyata percepatan penyediaan tempat tinggal terus didorong pemerintah pusat melalui lonjakan drastis alokasi rehabilitasi rumah masyarakat. Kebijakan strategis ini diambil demi menjamin ketersediaan hunian sehat, aman, dan terjangkau warga.
Pemerintah Indonesia secara resmi mendongkrak target program perbaikan rumah tidak layak huni dari sebelumnya empat puluh lima ribu unit menjadi empat ratus ribu unit pada tahun dua ribu dua puluh enam. Lonjakan target yang sangat signifikan tersebut diusung langsung oleh Presiden Prabowo Subianto demi mempercepat pemerataan kesejahteraan pemukiman masyarakat di seluruh penjuru pelosok Tanah Air.
Keputusan peningkatan sasaran pembangunan ini disampaikan oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, seusai menghadiri pertemuan terbatas pada Senin malam (26/10/2026) bersama Presiden RI di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
“Ini bagian program yang dibuat oleh negara, Presiden Prabowo itu, tahun lalu itu kita ada 45 ribu bedah rumah. Tahun ini ditingkatkan luar biasa menjadi 400 ribu rumah,” ungkap Maruarar. kata pria yang akrab disapa Ara tersebut. Dikutip dari Presiden RI pada Selasa (27/10/2026).
Selain pembenahan fasilitas tempat tinggal, pemerintah turut memperluas jangkauan kepemilikan hunian murah melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan. Langkah ini dihadirkan guna mempermudah akses pembiayaan bagi warga berpenghasilan rendah secara terjangkau.
Di samping pembahasan target pemukiman, Maruarar turut melaporkan potensi pengembangan industri lokal genteng tanah liat berbasis UMKM di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, sebagai bentuk upaya memperkuat roda perekonomian sektor riil masyarakat daerah secara berkelanjutan.
Sinergi antarinstansi diharapkan mampu mewujudkan percepatan pembangunan infrastruktur perumahan nasional yang berkeadilan sosial serta inklusif bagi seluruh rakyat Indonesia.
Keberhasilan program ini diharapkan menjadi pijakan utama mewujudkan pemerataan tempat tinggal yang aman, sehat, serta sejahtera bagi seluruh warga negara.

