SUARBERITA.COM - Pemerintah terus mempersiapkan implementasi biodiesel B50 yang ditargetkan mulai berlaku pada 1 Juli 2026. Menjelang pelaksanaannya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih melakukan serangkaian uji coba untuk memastikan kualitas serta kesiapan bahan bakar tersebut sebelum digunakan secara luas.
Dilansir dari detik, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengatakan evaluasi akhir akan dilakukan dalam waktu dekat bersama tim yang terlibat dalam pengujian B50. Hasil evaluasi tersebut nantinya akan menjadi dasar pemerintah dalam memastikan kesiapan implementasi program tersebut.
"B50 sesuai dengan jadwal akan diimplementasikan pada 1 Juli 2026. Mungkin satu minggu lagi saya akan melakukan rapat dengan tim uji coba. Sekarang kan kita masih terus melakukan uji coba," kata Bahlil.
Berdasarkan hasil sementara, pengujian biodiesel B50 menunjukkan hasil yang cukup positif. Sebagian besar parameter yang diuji telah memenuhi target yang diharapkan pemerintah.
"Sekitar 80-90 persen hasil uji coba, alhamdulillah baik. Bahkan kadar airnya dibandingkan dengan B40 itu lebih baik di B50. Namun, hasil akhirnya akan kami sampaikan setelah rapat evaluasi final," ujarnya.
B50 merupakan bahan bakar yang terdiri dari campuran 50 persen biodiesel berbasis minyak sawit dan 50 persen solar. Program ini merupakan kelanjutan dari kebijakan mandatori biodiesel yang sebelumnya diterapkan melalui B35 dan B40. Pemerintah berharap peningkatan penggunaan biodiesel dapat memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus meningkatkan penyerapan minyak sawit dalam negeri. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan mampu mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan bakar fosil.
Apabila hasil evaluasi akhir menunjukkan kesiapan yang optimal, maka B50 akan resmi menjadi jenis biodiesel terbaru yang digunakan secara nasional mulai awal Juli mendatang. Pemerintah optimistis kebijakan tersebut dapat memberikan manfaat bagi sektor energi maupun industri sawit nasional.

