Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Suar Berita
News

Pemerintah Kejar 33 PSEL Rampung 2028, Depok Masuk Proyek Rp89 Triliun Atasi Darurat Sampah

Abd Munib13 Mei 202609.02 WIB
Pemerintah Kejar 33 PSEL Rampung 2028, Depok Masuk Proyek Rp89 Triliun Atasi Darurat Sampah
SUARBERITA.COM - Pemerintah mempercepat pembangunan 33 fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di berbagai daerah untuk menekan krisis sampah nasional yang kian mengkhawatirkan. Proyek bernilai 5 miliar dolar AS atau sekitar Rp89 triliun itu ditargetkan rampung pada Mei 2028 dan difokuskan di wilayah dengan produksi sampah lebih dari 1.000 ton per hari.

Kota Depok menjadi salah satu daerah yang masuk dalam pengembangan sistem pengolahan sampah modern berbasis aglomerasi wilayah bersama sejumlah kota dan kabupaten di Jawa Barat. Pengembangan PSEL dilakukan melalui kerja sama lintas daerah yang dibagi dalam dua kawasan, yakni Bandung Raya dan Bogor-Depok.

Kawasan Bandung Raya mencakup Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Cianjur, Cimahi, dan Purwakarta dengan pusat pengolahan di TPA Sarimukti. Sementara kawasan Bogor- Depok akan terpusat di TPA Kayu Manis.

Chief of Investment Officer BPI Danantara Pandu Sjahrir mengatakan pemerintah bergerak cepat untuk mengejar target pembangunan proyek strategis tersebut. “Kita tidak punya banyak waktu, hanya sampai 2028 untuk menyelesaikan proyek senilai 5 miliar dolar AS ini,” ujarnya dikutip dari kompas.id, Selasa (12/5/2026).

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan proyek ini menjadi solusi mendesak bagi daerah dengan status darurat sampah. “Dalam tiga tahun ke depan harus kita selesaikan 25 lokasi yang mencakup 62 kabupaten dan kota,” kata Zulkifli.

Pembangunan PSEL diharapkan tidak hanya mengurangi penumpukan sampah di TPA, tetapi juga menghasilkan energi listrik baru yang dapat dimanfaatkan masyarakat. Pemerintah menilai percepatan proyek ini menjadi langkah penting untuk mengatasi ancaman lingkungan dan krisis pengelolaan sampah di perkotaan.

Komentar (0)

Silakan login untuk memberikan komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!