Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Suar Berita
News

Pelecehan Santri oleh Guru Ngaji, Sejumlah Tujuh Laki-laki jadi Korban di Surabaya

Muhammad Nadhif Firdausi9 Mei 202619.27 WIB
Pelecehan Santri oleh Guru Ngaji, Sejumlah Tujuh Laki-laki jadi Korban di Surabaya

SUARBERITA.COM – Belakangan ini, kasus pelecehan kembali terjadi di pesantren. Setelah ramai kasus pelecehan perempuan pada santriwati di pesantren, kasus pelecehan laki-laki kini terjadi pada santri di pesantren. Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya mengungkap kasus pelecehan oleh guru ngaji berinisial MZ (22) di sebuah pesantren yang terletak di Jalan Genteng Kali, Surabaya.

Dilansir dari Republika, Kombes Pol. Luthfie Sulistiawan selaku Kapolrestabes Surabaya mengatakan, “Para korban berusia 10-15 tahun dan diduga mengalami pelecehan sejak tahun 2025. Ada yang tahu, tetapi memilih diam daripada lapor karena takut.” Menurut Luthfie dalam keterangan pers pada Jumat (8/5), pengungkapan kasus berawal dari salah satu korban yang melapor ke pihak berwajib.

Lebih lanjut, Luthfie menjelaskan bahwa para korban merupakan santri laki-laki sejumlah tujuh orang yang mengikuti kegiatan belajar mengaji secara insidental dan menginap di pesantren setiap minggu. Diduga tersangka melakukan perbuatan tidak senonoh dengan memanfaatkan waktu saat santri sedang tidur atau beristirahat.

Pihak kepolisian menangkap tersangka di kawasan Jalan Genteng Kali pada Sabtu (16/4) setelah menerima laporan polisi dengan nomor surat LP/B/800/IV/2026/SPKT/POLRESTABES SURABAYA. Berdasarkan pemeriksaan, tersangka sebagai guru ngaji yang juga berstatus sebagai mahasiswa mengakui perbuatan tidak senonoh pada santri laki-laki tersebut.

Komentar (0)

Silakan login untuk memberikan komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!