SUARBERITA.COM - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mengungkap temuan baru terkait dugaan penyimpangan dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dia menyebut terdapat seorang pejabat setingkat eselon II di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) yang diduga menguasai lebih dari 100 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG.
Menurut Boyamin, temuan tersebut menjadi indikasi adanya dugaan konsentrasi pengelolaan dapur MBG pada pihak tertentu yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dalam pelaksanaan program strategis nasional tersebut.
"Mengagetkan lagi, saya dapat temuan kasus BGN ini diduga ada pejabat di setara eselon II yang punya dapur umum sekitar di atas 100 bahkan. Sementara kalau temuan saya sebelumnya, pejabat setara eselon I memiliki sekitar 20-an dapur umum," ujar Boyamin dikutip dari kumparannews, Jumat (12/6/2026).
Dia menegaskan, data yang diperolehnya akan segera diserahkan kepada penyidik Kejaksaan Agung sebagai bahan tambahan untuk memperkuat proses penyidikan yang tengah berjalan terkait dugaan korupsi dalam program MBG.
Boyamin menjelaskan bahwa laporan awal mengenai dugaan penyimpangan tersebut sebenarnya telah ditemukan oleh penyidik. MAKI, kata dia, hanya berperan melengkapi informasi dan bukti yang dapat membantu pengembangan perkara.
"Saya hanya menambahi data, laporan awal ditemukan oleh penyidik Kejagung," katanya.
Temuan ini menambah sorotan terhadap tata kelola Program Makan Bergizi Gratis yang belakangan menjadi perhatian publik. Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah mengusut sejumlah dugaan penyimpangan dalam pengadaan dan pengelolaan program tersebut, termasuk pengadaan kendaraan operasional dan pengelolaan dapur MBG di berbagai daerah. Data tambahan dari MAKI diharapkan dapat membantu mengungkap alur pengelolaan SPPG serta memastikan program MBG berjalan secara transparan dan akuntabel.

