Suar Berita
News

Pejabat BUMN Dibatasi Pakai Patwal dan Main Golf, Danantara Soroti Profesionalisme

Chaterina R27 Oktober 202615.30 WIB
Pejabat BUMN Dibatasi Pakai Patwal dan Main Golf, Danantara Soroti Profesionalisme
Ilustrasi

SUARBERITA.COM - Fasilitas jabatan pejabat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kini menjadi bagian dari pembenahan budaya kerja yang dilakukan Danantara. Pengaturan tersebut mencakup penggunaan pengawalan khusus atau patwal, fasilitas perjalanan, hingga aktivitas pribadi seperti bermain golf pada hari kerja.

Ketentuan itu tercantum dalam Surat Edaran Nomor SE/002/DI-DAM/DO/2025 tentang Pedoman Perilaku dan Profesionalisme Direksi dan Dewan Komisaris. Surat tersebut ditetapkan pada 31 Oktober 2025 oleh PT Danantara Asset Management (Persero).

Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria, menegaskan pentingnya Batasan penggunaan fasilitas bagi jajaran manajemen perusahaan pelat merah.

“Mana yang boleh, mana yang nggak, termasuk juga penerbangan yang harus seperti apa, sampai kepada ajudan, sampai kepada patwal. Ini kita maunya seluruh manajemen BUMN itu nanti ya betul-betul profesional,” ujar Dony, dikutip dari CNBC Indonesia, (26/10/2026).

Aturan tersebut juga menyoroti aktivitas golf pada hari kerja. Kegiatan yang bersifat pribadi tidak semestinya menggunakan anggaran maupun fasilitas perusahaan, terlebih jika mengganggu tanggung jawab kedinasan.

Pembatasan ini menjadi bagian dari upaya memisahkan kepentingan pribadi dengan kebutuhan operasional perusahaan. Fasilitas jabatan diharapkan digunakan secara proporsional dan sesuai dengan tugas yang dijalankan.

Melalui penataan tersebut, Danantara mendorong perubahan budaya kerja di lingkungan BUMN agar lebih berorientasi pada tanggung jawab, efesiensi, dan profesionalisme.

Meski demikian, rincian penerapan setiap ketentuan perlu merujuk pada dokumen surat edaran secara utuh agar tidak menimbulkan penafsiran yang keliru.

Komentar (0)

Silakan login untuk memberikan komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!