SUARBERITA.COM - Langkah tegas diambil oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dalam merespons perombakan besar-beberapa posisi penting di birokrasi negara. Pemimpin tertinggi TNI tersebut secara resmi telah menyetujui permohonan pensiun dini atau pengunduran diri yang diajukan oleh Mayjen TNI Trenggono. Keputusan ini diambil menyusul penunjukan sang jenderal sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Muhammad Nas menegaskan bahwa proses transisi administratif sang perwira tinggi militer tersebut berjalan tanpa hambatan. “Pengunduran diri Mayjen TNI Trenggono dari dinas keprajuritan telah disetujui Panglima TNI,” ucap Nas saat memberikan konfirmasi pada Jumat (5/6/2026). Dikutip dari kompas.com
Ia menambahkan bahwa seluruh prosedur hukum dan birokrasi internal militer telah dipenuhi sesuai regulasi yang berlaku.
Senada dengan hal itu, Kepala BGN Nanik S Deyang membenarkan bahwa Trenggono kini sedang melepas status militer aktifnya demi memfokuskan diri pada tugas barunya di lembaga tersebut. “Sebelah saya Mayjen TNI Trenggono. Sebelum ditanyakan TNI aktif, sudah diajukan proses pengunduran diri dan mungkin dalam waktu dekat beliau pensiun,” ujar Nanik di Kantor BGN Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Trenggono masuk ke dalam jajaran struktural baru BGN bersama Agustina Arumsari sebagai Wakil Kepala, menggantikan pejabat sebelumnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung. Perombakan total ini dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto setelah memberhentikan Kepala BGN terdahulu, Dadan Hindayana, pada Selasa (2/6/2026) akibat kasus dugaan penyimpangan tata kelola program Makan Gizi Gratis (MGB).
Pengunduran diri Mayjen TNI Trenggono dari kedinasan TNI menandai komitmen penuh penataan ulang manajemen di tubuh BGN secara bersih dan profesional. Dengan restu resmi dari Panglima TNI, perpindahan status dari militer aktif ke jabatan publik ini diharapkan mempercepat pemulihan stabilitas dan perbaikan tata kelola di lembaga penanggung jawab program gizi nasional tersebut.

