SUARBERITA.COM - Satu per satu pelaku penyerangan terhadap anggota Satresnarkoba Polres Katingan berhasil ditangkap. Setelah sebelumnya mengamankan Saldi alias Ateng, tim gabungan Polda Kalimantan Tengah dan Polres Katingan kembali meringkus Ramlan yang diduga menjadi otak penyerangan saat penggerebekan bandar sabu.
Ramlan ditangkap di wilayah Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, dalam operasi gabungan pada Sabtu (4/7/2026). Dia sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan diduga merancang aksi penyerangan yang menyebabkan seorang anggota Satresnarkoba Polres Katingan gugur saat menjalankan tugas.
Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, Ramlan kini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap peran serta jaringan pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Ramlan, yang sebelumnya masuk dalam daftar buronan utama, akhirnya berhasil diringkus tim gabungan. Saat ini dia telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan untuk mengungkap peran serta keterlibatannya dalam kasus tersebut," kata Dodik dikutip dari TimesIndonesi, Sabtu (4/7/2026).
Penyidik kini fokus mendalami dugaan adanya pelaku lain yang ikut merencanakan maupun terlibat dalam penyerangan terhadap aparat kepolisian. Pemeriksaan terhadap Ramlan diharapkan dapat membuka fakta baru mengenai struktur kelompok pelaku serta peran masing-masing tersangka.
Selain itu, tim gabungan Polda Kalimantan Tengah dan Polres Katingan masih melakukan pengejaran terhadap sejumlah terduga pelaku lain yang hingga kini masih berstatus DPO.
"Proses pengejaran dan penyidikan akan terus dilakukan hingga seluruh pihak yang diduga terlibat berhasil ditangkap," tegas Dodik.
Kasus penyerangan terhadap anggota Satresnarkoba Polres Katingan ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Polisi memastikan akan menuntaskan penyidikan hingga seluruh pelaku berhasil ditangkap dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

