Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Suar Berita
News

Operasi Patuh 2026 Dimulai 8 Juni, Polri Fokuskan Penindakan Digital

Abd Munib31 Mei 202612.00 WIB
Operasi Patuh 2026 Dimulai 8 Juni, Polri Fokuskan Penindakan Digital

SUARBERITA.COM - Kepolisian Republik Indonesia akan menggelar Operasi Patuh 2026 secara serentak di seluruh wilayah Indonesia mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi berlangsung dua pekan itu dimaksudkan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Dalam pelaksanaannya, Polri akan mengutamakan penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik. Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol Aries Syahbudin, mengatakan operasi dengan penyesuaian karakteristik wilayah masing-masing.

“Operasi Patuh tahun ini lebih mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui ETLE sehingga seluruh jajaran diminta mempersiapkan dukungan pelaksanaan secara maksimal,” jelas Aries dikutip dari sindonews, Kamis (28/5/2026).

Pasalnya, fokus penindakan kali ini berkaitan dengan pelanggaran yang menghambat efektivitas sistem ETLE. Sehingga polisi akan menindak kendaraan yang tidak memasang pelat nomor, menutup pelat, memodifikasi angka maupun huruf hingga menyamarkannya menggunakan stiker atau cat tertentu.

Kendati begitu, polisi tetap menerapkan tilang konvensional terhadap pelanggaran yang membahayakan keselamatan pengguna jalan, seperti melawan arus lalu lintas.

“Selain itu, pelanggaran seperti melawan arus tetap akan dilakukan penindakan menggunakan tilang konvensional oleh petugas di lapangan,” kata Aries.

Polri mencatat komposisi penindakan dalam Operasi Patuh 2026 terdiri dari 60 persen ETLE, 30 persen tilang konvensional, dan 10 persen teguran simpatik. Pendekatan humanis tetap diterapkan dalam kondisi tertentu guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas.

Komentar (0)

Silakan login untuk memberikan komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!