SUARBERITA.COM - Tim Unit Penjinak Bom (Jibom) Gegana Sat Brimob Polda Sumatera Utara memusnahkan satu bom militer jenis ranjau darat yang ditemukan di wilayah hukum Polres Langkat.
Kasubden Jibom Den Gegana Brimob Polda Sumut, AKP Sardi, menjelaskan ranjau tersebut berdiameter sekitar 20 sentimeter dengan tinggi 10 sentimeter. Ia menyebut proses pemusnahan dilakukan sesuai standar operasional yang ketat, dimulai dari pengamanan lokasi hingga pemindahan bahan peledak ke titik disposal yang aman.
“Dengan keahlian dan ketelitian personel Jibom, disposal berhasil dilaksanakan dengan sempurna dan bahan peledak terurai total,” ujarnya di Medan, Sabtu.
Proses pemusnahan dilakukan secara terukur, meliputi persiapan lokasi, penggalian disposal pit, pemasangan bahan peledak pendukung, hingga peledakan terkendali.
Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (1/5) itu turut disaksikan unsur Forkopimcam setempat, termasuk aparat kepolisian, TNI, dan pemerintah desa. Hal ini sebagai bentuk sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut.
Sardi menambahkan, keberhasilan operasi ini menunjukkan kesiapsiagaan dan kemampuan teknis personel Gegana dalam menangani bahan peledak berisiko tinggi guna melindungi masyarakat.

