Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Suar Berita
News

Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Sertifikasi K3

M Rayhan Wildani K4 Juni 202615.46 WIB
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Sertifikasi K3

SUARBERITA.COM - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis 4 tahun 6 bulan penjara kepada mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel, dalam perkara dugaan korupsi dan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Kamis (4/6/2026). Putusan tersebut dibacakan Ketua Majelis Hakim Nur Sari Baktiana dalam sidang pembacaan putusan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel dengan pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan serta pidana denda sejumlah Rp200 juta," ujar hakim Nur Sari Baktiana saat membacakan amar putusan.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyatakan Noel terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan yang diajukan jaksa penuntut umum. Hakim menilai hal yang memberatkan adalah perbuatan terdakwa tidak mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Sementara hal yang meringankan antara lain Noel belum pernah dihukum, memiliki tanggungan keluarga, serta dinilai memiliki prestasi selama menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan.

Selain pidana penjara, majelis hakim juga membebankan uang pengganti sebesar Rp3,435 miliar kepada Noel. Apabila tidak dibayarkan, hukuman tersebut dapat diganti dengan pidana penjara selama satu tahun. Vonis yang dijatuhkan hakim lebih ringan dibanding tuntutan jaksa penuntut umum yang sebelumnya meminta Noel dihukum lima tahun penjara. Jaksa juga sempat menuntut denda Rp250 juta dan uang pengganti sebesar Rp1,435 miliar.

Dalam perkara ini, Noel disebut menerima uang sebesar Rp4,435 miliar. Sebagian dana sebesar Rp3 miliar diketahui telah dikembalikan ke rekening penampungan KPK selama proses hukum berlangsung. Kasus yang menjerat Noel berkaitan dengan dugaan korupsi dan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3. Perkara tersebut menjadi salah satu kasus yang menyita perhatian publik karena melibatkan mantan pejabat negara yang sebelumnya dikenal vokal dalam berbagai isu ketenagakerjaan dan pemerintahan.

Komentar (0)

Silakan login untuk memberikan komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!