SUARBERITA.COM - Di tengah rangkaian Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) 2026, perhatian tidak hanya tertuju pada pembahasan arah organisasi. Isu perlindungan anak dan pencegahan kekerasan di lingkungan pesantren juga menjadi salah satu agenda penting yang dibahas melalui Halaqah Pengasuh Pesantren di Pondok Pesantren Al Falah Ploso II, Kediri.
Forum yang diselenggarakan Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) PBNU bersama Program Inklusi itu menghadirkan para pengasuh pesantren, akademisi, pegiat perlindungan anak, hingga berbagai pemangku kepentingan untuk merumuskan langkah konkret menciptakan lingkungan pesantren yang aman, inklusif, dan ramah anak.
Dalam diskusi, peserta menilai masih banyak pesantren menghadapi tantangan serupa, mulai dari keterbatasan sumber daya manusia dalam menangani kasus kekerasan, minimnya tenaga profesional, hingga perubahan pola komunikasi santri di era digital. Karena itu, forum merekomendasikan penguatan jejaring antar-pesantren, pelatihan khusus bagi pengasuh dan santri, serta pembentukan sistem pendampingan yang berkelanjutan.
Salah satu peserta halaqah asal Malang, M. Danial, menilai penanganan persoalan di lingkungan pesantren membutuhkan pendekatan yang lebih spesifik dan melibatkan banyak pihak.
"Penanganan di pesantren itu membutuhkan spesialis, bukan hanya generalis. Karena itu kami berharap RMI dapat berkolaborasi dengan kepolisian dan pemerintah dalam memperkuat sistem advokasi dan pendampingan bagi pesantren," jelasnya, dilansir tribunSenin (22/6/2026).
Selain itu, forum juga mendorong pembentukan layanan khusus perlindungan anak yang lebih mengedepankan pendampingan, konseling, dan pemulihan dibanding pendekatan yang bersifat represif. Salah satu gagasan yang mendapat perhatian adalah pembentukan konselor sebaya, yakni santri yang dibekali kemampuan mendengar dan mendampingi teman-temannya ketika menghadapi persoalan.
Menurut Ning Lana Maimuna Al-Jihan (Ning Jihan) dari Pesantren Al-Ma'ruf Kediri, pendekatan tersebut dinilai lebih efektif karena banyak santri merasa lebih nyaman berbagi cerita kepada teman seusianya.
"Konselor sebaya bisa menjadi solusi karena banyak anak lebih nyaman bercerita kepada temannya. Karena itu perlu ada pelatihan agar santri yang menjadi konselor sebaya memiliki kemampuan mendengar dan mendampingi secara tepat," ujarnya.
Forum juga merekomendasikan penyediaan ruang konsultasi psikologis di pesantren serta memperkuat kerja sama dengan perguruan tinggi yang memiliki tenaga ahli di bidang psikologi, kesehatan, dan konseling. Langkah tersebut diharapkan mampu membantu pesantren membangun sistem perlindungan anak yang lebih komprehensif sekaligus mencegah terjadinya kekerasan sejak dini.
"Yang kita butuhkan bukan hanya penanganan ketika kasus sudah terjadi, tetapi juga ruang konsultasi dan pendampingan yang bisa mencegah persoalan berkembang menjadi kekerasan," pungkas Ning Jihan.

