Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Suar Berita
Sosial

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1448 H Tanggal 8 Februari 2027, Idul Fitri 9 Maret

M Sayyid Ridhwan20 September 202614.50 WIB
Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1448 H Tanggal 8 Februari 2027, Idul Fitri 9 Maret

SUARBERITA.COM - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan tanggal awal Ramadhan serta hari raya Idul Fitri 1448 Hijriah. Penetapan tersebut berdasarkan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) yang digunakan oleh Muhammadiyah. Dikutip dari Antara, Jumat (18/9/2026), penetapan melalui KHGT memungkinkan Muhammadiyah menentukan tanggal-tanggal dalam kalender Hijriah jauh sebelum bulan tersebut berlangsung karena menggunakan sistem perhitungan kalender yang telah disusun sebelumnya.

Jadwal Ramadhan dan Idul Fitri 2027 versi Muhammadiyah Lebih jauh, kalender resmi KHGT mencantumkan bahwa 1 Ramadhan 1448 H bertepatan dengan tanggal 8 Februari 2027 Masehi. Satu bulan Ramadhan dalam kalender tersebut berlangsung selama 29 hari dan berakhir pada 8 Maret 2027 Masehi atau tanggal 29 Ramadhan 1448 H. Dengan begitu, malam pertama Ramadhan 1448 H mendatang bakal berlangsung sejak tanggal 7 Februari 2027 Masehi. Umat Islam yang mengikuti penanggalan Muhammadiyah, dapat mulai melaksanakan shalat sunnah Tarawih dan Witir pada malam tersebut.

Kemudian, Muhammadiyah juga menetapkan bahwa tanggal 17 Ramadhan 1448 H atau Nuzulul Quran jatuh pada 24 Februari 2027 Masehi. Selain awal Ramadhan, KHGT Muhammadiyah telah memuat penetapan 1 Syawal 1448 H. Sesuai kalender tersebut, Idul Fitri 1448 H jatuh pada tanggal 9 Maret 2027 Masehi.

Sementara itu, pemerintah Indonesia belum menetapkan tanggal awal Ramadhan dan Idul Fitri 1448 H secara resmi. Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan awal Ramadhan menggunakan mekanisme hisab dan rukyatul hilal yang kemudian dibahas dalam Sidang Isbat. Karena awal Ramadhan maupun Idul Fitri 1448 H masih beberapa bulan lagi, pemerintah belum mengeluarkan keputusan final mengenai dua tanggal tersebut. Perbedaan tanggal awal Ramadhan masih memungkinkan terjadi karena masing-masing pihak dapat menggunakan metode dan kriteria penetapan awal bulan Hijriah yang berbeda.

Oleh karena itu, masyarakat perlu mengikuti keputusan resmi dari organisasi atau pemerintah yang menjadi acuannya.

Komentar (0)

Silakan login untuk memberikan komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!